MediaJustitia.com: Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XIII telah diselenggarakan kembali oleh Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPPHI).
Kegiatan yang telaksana secara daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung selama 4 (empat) hari pada 15 s/d 18 Maret 2023 silam dengan dihadiri oleh peserta dari berbagai daerah dan instansi.
Untuk diketahui, hubungan industrial merupakan terjadinya hubungan kerja antara karyawan dengan perusahaannya, namun dalam hal ini termasuk konfliknya dan hukum perusahaan itu adalah subjeknya.
Dalam hal ini, garis besar materi yang dirumuskan oleh tim Justitia sebagai pembekalan bagi para peserta adalah sebagai berikut:
- Pengantar Hukum Perusahaan dan Overview UU Cipta Kerja Klaster UU Perseroan Terbatas
- Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR)
- Aksi Korporasi Perusahaan dan Akibat Hukumnya bagi Tenaga Kerja
- Konsep HR dalam Perusahaan
- Pandangan Umum dalam praktek tentang perbandingan UU Nomor 13 Tahun 2003 ke UU Nomor 11 Tahun 2020
- Kontrak dan Perikatan pada ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Mekanisme Pengupahan dan Jaminan Sosial
- Aspek Ketenagakerjaan dalam perspektif hukum internasional
- Potensi dispute dan usaha preventifnya : Best practice penyelesaian sengketa hubungan industrial
- Penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Akibat Kepailitan bagi Perusahaan dan Tenaga Kerja
Selain memberikan kurikulum yang memadai, pelatihan ini juga menghadirkan para narasumber profesional yang ahli di bidangnya, mereka di antaranya adalah Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D; Assoc. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.S.; Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H.; Drs. Jack Alenzo, M.M., M.H.; Dr. Andari Yurikosari, S.H., M.H.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med.
Sebagai informasi tambahan, usai pembekalan materi para peserta akan diuji kompetensinya di hari terakhir kegiatan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia, kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial selanjutnya akan diselenggarakan pada 10-13 Mei 2023. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat menghubungi 0811 9942 112 (Hadi) dan 0811 1021 526 (Wulan).