MediaJustitia.com: Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) kembali selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXV.
Untuk diketahui, Justitia dan PERKHAPPI sudah melahirkan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan. Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Umum DPN Perkhappi Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan ini.
“Kegiatan ini sudah sering kita laksanakan, terbukti pada hari ini kita sudah memasuki angkatan ke-25, Justitia dan PERKHAPPI ini sudah banyak melahirkan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan,” ujar Prof. Faisal.
Dalam pekerjaan sehari-harinya, tambah Prof. Faisal, Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan ini melayani banyak masyarakat yang bermasalah dalam dunia pertambangan atau yang sekadar ingin mendapatkan informasi mengenai pertambangan dapat diberikan dengan baik oleh anggota PERKHAPPI.
Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari pada 24-28 Mei 2023 lalu dan dihadiri oleh 25 peserta dari berbagai instansi.
Pelatihan ini tentu menghadirkan narasumber berkualitas yang ahli di bidangnya. Mereka di antaranya adalah Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.H.; Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.; Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H.; Dr.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.S.; Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.; Dr. Ir. Raden Sukhyar.; Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M.; Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H.; Andriansyah Tiawarman K. S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC.
Adapun garis besar materi yang dirancang oleh tim Justitia adalah sebagai berikut:
- Hukum Pertambangan dalam Sistem Tata Hukum Nasional
- Teknik Menjalin Komunikasi yang efektif
- Pengusahaan, Perizinan dan Pembinaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara
- Kajian Lingkungan dan Wilayah Pertambangan
- Usaha Jasa Pertambangan
- Legal Due Diligence (LDD) Di Sektor pertambangan
- Reklamasi Pasca Tambang
- Kaidah Teknis Praktek Pertambangan yang Baik (Good Mining Services)
- Teknik Perancangan Kontrak Pertambangan
- Tanggung Jawab Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Dalam Sengketa Perusahaan Tambang
- Teknik Dan Strategi Pendampingan terhadap upaya hukum melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non litigasi)
- Teknik Menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan
Raden Ayumas Zisni, S.H (PT Ifishdeco Tbk) mengaku baru bergabung di perusahaan tambang sebagai legal, yang kemudian menjadi alasan dirinya mendaftar dan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Pertambangan di Justitia Training Center.
“Awalnya saya dapat informasi terkait pelatihan di Justitia dari rekan saya yang basicnya memang lawyer, kemudian saya komunikasikan dengan manajemen di kantor dan mengetahui bahwa pematerinya memang sudah berkompeten di bidangnya dan terpercaya, lalu kita percaya bahwa pelatihan ini memang ga main-main,” ujarnya saat diwawancarai oleh tim Media Justitia.
“Sejauh ini saya rasa semua ilmunya sudah masuk dan sangat berasa khususnya bagi saya yang masih baru di dunia pertambangan, jadi banyak hal baru yang saya temui bahwa bukan hanya terkait teorinya saja tetapi bagaimana dikaitkan langsung detailnya di bidang pertambangan,” tambah raden Ayumas.
Di akhir kegiatan, para peserta mengikuti uji sertifikasi, dan bagi peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat yang terlisensi oleh Badan Nasinal Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.
Informasi dan pendaftaran mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan selanjutnya silakan menghubungi 0811 1021 127 (Eldi) atau 0811 9532 112 (Sherley).