Angkatan ke-18, Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Justitia dan BaMNI Hadir Kembali!

Screenshot (1625)

MediaJustutia.com: Justitia Training Center sebagai lembaga terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, bekerja sama dengan Badan Mediasi Nasional Indonesia (BaMNI) dalam menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Non Hakim angkatan XVIII.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 8-12 Juni 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Selain telah terlisensi oleh Mahkamah Agung, Pelatihan dan Sertifikasi tersebut juga merupakan satu-satunya pelatihan yang telah terlisensi oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.

Sehingga dalam satu kegiatan, peserta dapat langsung mengikuti 2 (dua) uji sertifikasi untuk mendapatkan 2 (dua) lisensi.

Selama kegiatan, peserta dibekali materi mengenai orientasi pelatihan sertifikasi mediator, dasar-dasar mediasi berdasarkan Perma No 1 Tahun 2016 dan Prospek Pengembangan Mediasi di Indonesia, Pengantar Mediasi, Presentasi diri mediator, Keahlian negosiasi dalam proses mediasi, Teknik Reframing dalam mediasi, Merencanakan dan meracang proses mediasi, Mengungkap kepentingan tersembunyi dan kaukus, Memfasilitasi para pihak, Kode etik dan pedoman perilaku mediator hingga simulasi proses mediasi.

Setelahnya, para peserta akan diuji kompetensinya melalui LSP Justitia agar dapat dinyatakan kompeten.

Adapun peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat langsung mendaftarkan diri menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri/Agama setempat dan Terdaftar di Database Mahkamah Agung RI.

Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Mediator selanjutnya dapat menghubungi 081 8114 922 (Sela) atau 0811 9951 492 (Defira).