MediaJustitia.com: Mengemban kepercayaan dari BUMN Indonesia Infrastructure Learning Institute (I2LI), Justitia Training Center menyelenggarakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Kontrak Kerja Konstruksi pada 8-12 Mei 2023.
Diketahui, kerja sama antara BUMN dan Justitia sendiri sudah berlangsung beberapa kali, namun yang difokuskan kali ini yaitu mengenai ahli kontrak kerja konstruksi.
Excutive Vice President Divisi Human Kapital Mardiansyah dalam sambutannya menyampaikan, lebih dari 25 orang peserta dari lintas BUMN Karya yang hadir dalam kegiatan ini.
“Lebih kurang 25 orang peserta hadir dari lintas BUMN Karya dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik lagi terhadap kontrak kerja konstruksi di BUMN Karya,” ujar Mardiansyah.
Latar belakang kegiatan ini, tambah Mardiansyah, merupakan arahan dari Kementerian BUMN untuk menyampaikan seluruh kompetensi yang ada di BUMN Karya.
Dalam merancang suatu kontrak diperlukan pemahaman yang detail terhadap kontrak itu sendiri, karena itu akan menjadi suatu awalan dari sebuah proyek akan menjadi profit atau rugi.
“Silahkan bertukar pikiran dan pendapat mengenai kasus-kasus yang ada, sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua,” tambah Mardiansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med. turut menyampaikan, pelatihan ini merupakan jenjang paling tinggi yakni level 9 yang sudah diatur dalam SK Dirjen Bina Konstruksi dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
“Dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi itu sendiri selain harus detail dalam pelaksanaannya juga diperlukan SDM yang memang memahami bidang kontrak kerja konstruksi karena bisa jadi kegagalan sebuah proyek yang bisa mengakibatkan masalah hukum di kemudian hari atau justru mengakibatkan kerugian yang lebih besar itu kadang terjadi karena SDMnya kurang paham,” sambung Andriansyah.
Sependapat dengan Mardiansyah dan Andriansyah, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Plh. Direktur Human Capital dan Legal Eka Setya Adrianto mengatakan, masih banyak kontrak kerja yang tidak balance.
“Saya yakin tujuan dari training ini bukan hanya untuk menang sendiri, di luar dari sertifikasi ini, kontrak itu harus balance,” ujar Eka.
Terselenggara secara luring di HK Tower, pelatihan ini menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya. Mereka di antaranya yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Antonius Sudarto Pudjowasito, S.H., M.H., MIDSK., CCMS., CCCS.; Edi Usman, M.T., AU (MP & TBG)., CPE., CCMS.
Setelah mendapat pembekalan materi selama 3 (tiga) hari, para peserta akan mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan awaresnes para peserta sebagai seorang ahli kontrak kerja konstruksi.