In House Training Perancang Kontrak Justitia : Tergabung dalam Rangkaian Kegiatan Penyamaan Kompetensi BUMN Karya

Mediajustitia.com: Mewadahi kebutuhan penyamaan kompetensi di BUMN Karya, Justitia Training Center mengemban kepercayaan Indonesia Infrastruktur Learning Indonesia (I2LI) dalam menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak.

Diikuti oleh 30 peserta dari PT. Waskita Karya (Persero), PT. Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT. Adhi Karya (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero), kegiatan terlaksana pada 23-25, 30-31 Agustus dan 1 September 2022 secara daring.

“Adalah suatu kehormatan bagi kami dapat dipercaya oleh I2LI untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Kami telah mengupayakan pelatihan yang komprehensif agar dapat diterima dengan baik dan bermanfaat bagi para peserta, juga menjadi perekat silaturahmi antara Justitia dengan rekan-rekan I2LI dan perusahaan/institusi peserta,” pungkas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center).

Sejatinya, hubungan kerja sama antara Justitia dan instansi asal peserta telah terjalin melalui pelatihan dan In House Training yang diselenggarakan oleh Justitia dalam rangka pemenuhan kebutuhan instansi-instansi terkait.

“Terima kasih kepada Justitia Training Center yang telah mewadahi kebutuhan kami. Kami lihat juga Justitia akan menghadirkan beberapa pakar, ya. Kami yakin Justitia mampu menggali dan memberikan pemahaman bagi teman-teman BUMN kami,” tutur Mardiansyah (Working Team I2LI & EVP HC HK).

Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi tersebut merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan penyamaan kompetensi BUMN Karya yang membentuk berbagai kompetensi.

Justitia Training Center merupakan salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan hukum terbesar di Indonesia saat ini yang juga telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia sebagai LSP pendidikan dan hukum pertama di Indonesia yang telah memperoleh izin negara melalui BNSP.

Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi, para peserta dapat memitigasi risiko-risiko dalam penyusunan kontrak dan melakukan harmonisasi agar pelaksaan kontrak dapat berjalan dengan semestinya, serta mengikuti budget dan waktu yang direncanakan.