MediaJustitia.com: Dalam upaya menjawab tingginya kebutuhan akan pemahaman hukum di berbagai organisasi, Justitia Training Center meluncurkan program pelatihan intensif “Legal for Non-Legal Professional”. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini, 8 sampai 9 Agustus 2024, diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta. Mulai dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Perkebunan Nusantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kegiatan ini disambut dengan antusias peserta dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam pembukaannya menjelaskan pentingnya memahami pengetahuan dasar mengenai regulasi kontrak, perlindungan hak-hak, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Bapak dan Ibu, kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Dalam hal ini, hukum bukan hanya sekumpulan aturan yang membatasi, tetapi juga merupakan kerangka kerja yang memberikan kepastian dan stabilitas dalam berbisnis. Banyak keputusan yang memerlukan pengetahuan dasar mengenai regulasi kontrak, perlindungan hak-hak, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Tanpa pemahaman yang memadai tentang aspek hukum, perusahaan ataupun sektor pemerintahan berisiko menghadapi berbagai masalah yang dapat berdampak negatif pada operasional dan juga reputasi pemerintah maupun perusahaan sendiri,” ujarnya.
Lalu, dilanjutkan dengan keynote speech oleh Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia). Di dalam sesinya, Prof. Dr. Reda Manthovani menjelaskan bahwa penyelenggaraan dan pelatihan intensif “Legal for Non-Legal Professional” ini merupakan bagian integral dari pencegahan tindak pidana.
“…maka sekali lagi dapat ditekankan di sini bahwa penyelenggaraan dan pelatihan intensif ‘Legal for Non-Legal Professional’ ini merupakan bagian integral dari pencegahan tindak pidana, yang juga merepresentasikan dukungan pembangunan nasional, yang bertujuan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, dan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan besar berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Para peserta mendapatkan materi yang sangat komprehensif dari para pakar hukum ternama seperti:
- Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD
- Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
- Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I
- Dr. Diani Sadiawati, S.H., LLM.
- Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H.
- Pahrur Dalimunthe, S.H.
Informasi mengenai Pelatihan Intensif Legal For Non Legal selanjutnya dapat menghubungi +62 811 1021 526 (Tiara).