Justitia Training Center selenggarakan Pelatihan Dasar Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Angkatan III

iklan Hukum Ketenagakerjaan

Pokok-pokok hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial sangat perlu untuk mendapat perhatian lebih, hal ini dimulai sejak adanya hubungan kerja hingga pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja. Saat ini, masih banyak terjadi permasalahan seputar ketenagakerjaan dan hubungan industrial, hal ini dikarenakan masih minimnya pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia. Minimnya pengetahuan terkait hal tersebut bisa menyebabkan kerugian berbagai pihak termasuk pihak pekerja maupun pengusaha. oleh karena itu perlu adanya sinergi dan pemahaman bagi para pelaksana.

Justitia Training Center dalam hal ini memahami perlu adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial untuk memenuhi kebutuhan kinerja yang baik antara pekerja dan pengusaha sehingga tidak ada kerugian antara kedua belah pihak. di sisi pekerja pelatihan ini dimaksudkan agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka dalam bekerja. dari sisi pengusaha diharapkan agar pengusaha dapat mengambil tindakan yang tidak bertentangan dengan hukum agar kinerja perusahaan bisa berjalan dengan lancar.

Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang mengupas tentang aspek-aspek hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial dari berbagai aspek. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. jadi para peserta tidak hanya dibekali dengan teori akan tetapi juga dengan pemahaman praktis mengenai penyelesaian masalah hukum yang timbul dalam lingkup ketenagakerjaand an hubungan industrial. Dengan demikian, peserta yang mengikuti pelatihan ini akan dapat memahami dengan mudah setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui serta mengerti bagaimana metode penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang sedang dihadapi perusahaan.

Informasi selengkapnya :

Pelatihan Dasar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Angkatan III

Baca Juga informasi Pelatihan lainnya :

Pelatihan Intensif Hukum Perbankan : Analisis Permasalahan Hukum dalam Dunia Pebankan di Indonesia

Pendidikan Dasar Profesi Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PDP-PAHKI)

Focus Group Discussion “Penyelesaian Sengket Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional”

Excurssion Program – International Program “Pelatihan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional”

Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan – Certified Procurement Lawyer (PKPP – CPL) Angkatan XXXX

Contract Drafting and Negotiation Skills Training