Kembali Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XXXIV, Mediator Terbaik: Justitia Training Center Jadi Wadah Untuk Memperdalam Ilmu Mediasi

Screenshot (1461)

MediaJustitia.com: Tembus sampai angkatan XXXIV, Justitia Training Center bersama Badan Mediasi Nasional Indonesia (BaMNI) kembali lahirkan mediator bersertifikat pada Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Public Class.

Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Justitia Training Center sejak tahun 2017 sudah berfokus pada arbitrase dan juga alternatif penyelesaian sengketa.

Selain itu, Justitia Training Center sudah bekerja sama dengan Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Asian International Arbitration Centre (AIAC), Rajah Tann Singapore Lawfirm, dan National University of Singapore dalam hal pengembangan kompetensi di bidang arbitrasi dan mediasi baik nasional maupun internasional.

Kegiatan berlangsung selama lima hari pada 26-30 Oktober 2022, secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh 33 peserta.

Peserta Terbaik Vincent Suriadinata., S.H., M.H., CTA, (Mustika Raja Law Office), dalam wawancaranya bersama tim Media Justitia, menyampaikan bahwa mediasi saat ini sedang didorong sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa bagi para pihak, setiap sengketa perdata yang masuk ke dalam proses peradilan itu harus melalui proses mediasi terlebih dulu, kemudian setelah berjalannya waktu melihat bahwa beban hakim ini semakin lama semakin berat. Hal tersebut yang akhirnya membuat Vincent terdorong untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi mediator.

“Harapannya sih dengan adanya mediator non hakim bisa mengurangi permasalahan itu supaya juga pencari keadilan bisa memiliki pilihan-pilihan mediator untuk bisa menyelesaikan sengketa yang sedang kita hadapi,” pungkas Vincent.

Selain Vincent, Mediator Terbaik Jelita Hutasoit., S.H., M.H. (MR & Co LAW FIRM) juga mengatakan, Justitia Training Center sudah resmi menjadi satu-satunya lembaga profesi untuk sertifikasi mediator dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun Mahkamah Agung.

“Justitia Training Center menjadi wadah yang tepat bagi saya untuk memperdalam ilmu mediasi dan juga dapat bertemu dengan rekan-rekan dalam berbagai profesi dari berbagai daerah serta menyediakan tenaga pengajar yang aktif dan berpengalaman,” tutur Jelita.

Pada akhir kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya oleh Lembaga Profesi Sertifikasi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh BNSP.

Informasi jadwal dan pendaftaran mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Mediator selanjutnya dapat menghubungi 0811 8114 922 (Sela) dan 0811 1282 112 (Radit).