Komprehensif, I2LI Kembali Gandeng Justitia dalam Pelatihan dan Sertifikasi Kontrak Angkatan II

WhatsApp Image 2022-09-27 at 09.14.07 (1)

MediaJustitia.com: Setelah sebelumnya mewadahi kebutuhan penyamaan kompetensi di BUMN Karya, Indonesia Infrastruktur Learning Indonesia (I2LI) kembali menyambah Justitia Training Center dalam Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Angkatan Kedua.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengunkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada I2LI yang telah mempercayakan kami dalam menyelenggarakan pelatihan di bidang hukum berkelanjutan. Kiranya Justitia dan I2LI dapat menghadirkan pelatihan yang komprehensif serta dapat diterima dengan baik dan bermanfaat bagi para peserta,” ujar Dhea Yulia Maharani (Corporate Secretary Justitia Training Center).

Tercatat, kegiatan diikuti oleh 27 orang peserta dari PT. Waskita Karya (Persero), PT. Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT. Adhi Karya (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero) yang terlaksana pada  27-29 September & 4-6 Oktober 2022 secara daring.

Mardiansyah (Working Team I2LI & EVP HC Hutama Karya), menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dan sertifikasi perancang kontrak ini merupakan fokus BUMN Karya dalam kompetensi PMO yang ditentukan dalam bidang kontrak yang harus dibenahi bersama.

“Untuk itu kepada semua peserta, mari kembangkan dalam tahap diskusi nanti, hal-hal apa saja yang terjadi dalam dunia kerja kita agar bisa difasilitasi oleh fasilitator terkait bagaimana cara menengahinya dan mengatasi pasal-pasal kontrak tersebut,” tambahnya.

Adapun materi yang dikemas oleh Justitia dan I2LI adalah Pengantar Hukum Kontrak; Bilingual Contract Draftin; Teknik Penyusunan Kontrak Bisnis International; Teknik Finalisasi Dokumen Kontrak; Teknik Review Dokumen Kontrak; Perbandingan Rancangan Kontrak Pemerintah, BUMN, dan Kontrak Secara Umum; Aspek Hukum dalam Kontrak Pemerintah, BUMN, dan Kontrak Secara Umum; Studi Hukum; Struktur dan Anatomi Kontrak; Teknik Penulisan Kausul dalam Kontrak; Bahasa dalam Kontrak; Teknik Negosiasi Kontrak; serta Strategi Penyelesaian Sengketa Kontrak (Litigasi dan Non Litigasi).

Setelah mengikuti pelatihan selama 3 hari, para peserta kegiatan akan diuji kompetensinya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi Badan Nasional Sertifikasi Pofesi (BNSP).