Minimalisir Resiko Hukum dalam Pengambilan Keputusan, Justitia Training Center Selenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PHKP)

Foto Bersama Peserta dengan Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD selaku Narasumber

(31/10) MEDIAJUSTITIA.COM – Justitia Training Center untuk pertama kalinya menyelenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PKHP) pada tanggal 30-31 Oktober 2019 di Kantor Justitia Training Center, Perkantoran Golden Centrum, Jakarta. PKHP Angkatan pertama ini diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta, akademisi, dan asosiasi seperti BNI, Elnusa, Jasa Marga, Universitas Trisakti sampai dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti pelatihan yang  diselenggarakan 2 hari ini.

Foto Bersama Peserta dengan Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD selaku Narasumber

Materi PKHP ini disampaikan dari berbagai profesi, baik itu akademisi maupun praktisi hukum yang mempunyai pemahaman mendalam mengenai hukum perusahaan, diantaranya yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, S.H, LLM., PhD., Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., Dr. Chandra Yusuf, S.H., LLM., MBA., MMgt dan Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb

Pelatihan ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Andriansyah Tiawarman selaku Presiden Direktur Justitia Training Center yang menjelaskan bahwa tujuan dari diselenggarakannya PKHP ini karena melihat banyaknya kebutuhan untuk para staf maupun manager di berbagai perusahaan terkait persoalan hukum karena praktisi yang berkecimpung sebagai konsultan hukum perusahaan belum tentu mengerti lebih dalam mengenai praktik lebih dalam di lapangan seperti penyelesaian sengketa, pembuatan kontrak, dll sehingga dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa memberikan keterampilan untuk para konsultan hukum perusahaan agar dapat meminimalisir risiko hukum yang dapat merugikan perusahaan.

Baca : Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PKHP) Angkatan II

Pun Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya terbuka untuk sarjana hukum atau bagian legal dari perusahaan, melainkan seluruh elemen perusahaan dapat mengikuti PKHP agar dapat aware terhadap hukum itu sendiri dan perusahaan tidak salah mengambil langkah hukum, “Saya berharap tidak hanya bagian legal dari perusahaan saja yang mengikuti pelatihan ini, tapi juga bagi mereka-mereka yang mungkin tidak berlatar hukum” Ujar Guru Besar Universitas Indonesia yang akrab di sapa Prof Hik.

Menebarkan Manfaat

Dari pelatihan ini Dr. Chandra, yang juga menjadi pemateri dalam PKHP pertama ini berharap agar peserta pelatihan dapat menggali informasi sedalam-dalamnya mengenai hukum perusahaan agar dapat berbagi informasi ketika sudah kembali bekerja ke Perusahaan masing-masing agar nantinya perusahaan mempunyai pertimbangan yang baik untuk memutuskan langkah perusahaan terutama di bidang hukum,“Saya rasa dengan adanya pelatihan seperti ini dapat membantu mereka mendapatkan informasi lebih banyak dan menyebarkannya ke lingkungan perusahaan mereka masing-masing, seperti Direksi atau mungkin Divisi Legalnya, sehingga perusahaan juga mendapatkan kekayaan informasi, jadi ketika mengambil keputusan seperti akuisisi, merger, ataupun go public, mereka sudah mempunyai informasi yang cukup, artinya mereka bisa menebarkan manfaat dengan mengikuti pelatihan ini” Ujar Dr. Chandra yang merupakan seorang Akademisi di Universitas Yarsi, sekaligus Praktisi Hukum yang profesional. (Tim Redaksi Media Justitia)

 

Baca Juga :

Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan IV

Pendidikan Khusus Profesi Perancang & Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PKP PAHKI) Angkatan VI

Contract Drafting & Negotiation Skills Training Angkatan X

Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PKHP) Angkatan II

Pendidikan Konsultan Hukum Kepabeanan (PKHAK) Angkatan II

Pendidikan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PKKHPP) Angkatan V

Legal English Basic Training

Comments are closed.