Pelatihan Mediator Justitia dan BaMNi: Bermanfaat dan Mudah Dimengerti!

Sesi diskusi interaktif dalam paparan materi Hyang Ismalya

MediaJustitia.com: Terakreditasi Mahkamah Agung dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Justitia Training Center bekerja sama dengan Badan Mediasi Nasional Indonesia (BaMNI) selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XXVI.

Terselenggara secara online melalui Zoom Meeting, kegiatan terlaksana pada 8-12 Februari 2023 dengan memenuhi minimal 40 jam pelajaran yang disyaratkan oleh Mahkamah Agung melalui Perma No. 1 Tahun 2016 dan SKKMA No. 108 Tahun 2016 tentang Kurikulum Pelatihan dan Sertifikasi Mediator,

“Selama 40 jam pelajaran akan kami hadirkan narasumber yang berasal dari kalangan ahli seperti hakim tinggi dan Mahkamah Agung, serta praktisi mediator yang mahir di bidangnya. Tentunya, pemateri yang kami hadirkan telah memiliki sertifikat Trainer of Trainer (ToT) dari Mahkamah Agung sebagai syarat mengajar di Pelatihan Mediator,” pungkas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center).

Adapun materi yang dibawakan oleh para pemateri antara lain:

  1. Orientasi pelatihan sertifikasi mediator
  2. Dasar-dasar mediasi berdasarkan Perma No 1 Tahun 2016 dan Prospek Pengembangan Mediasi di Indonesia
  3. Pengantar Mediasi
  4. Presentasi diri mediator
  5. Keahlian negosiasi dalam proses mediasi
  6. Teknik Reframing dalam mediasi
  7. Merencanakan dan meracang proses mediasi
  8. Mengungkap kepentingan tersembunyi dan kaukus
  9. Memfasilitasi para pihak
  10. Kode etik dan pedoman perilaku mediator
  11. Simulasi proses mediasi
  12. Mengakhiri proses mediasi dengan efektif dan efisien
  13. Membuat nota kesepakatan
  14. Mediasi penal dan restorative justice
  15. Pemutaran film mediasi

Di akhir kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya secara teori dan praktik sebelum dinyatakan kompeten.

Faddly Hendarsyah, M.H (RSU GMC Pesawaran), seorang peserta yang mengikuti kegiatan untuk menunjang karir dan pekerjaannya dalam menyelesaikan masalah di kalangan sejawat, sebelumnya telah melakukan riset lembaga penyelenggara terlebih dahulu.

“Dari antara 4 lembaga yang saya cari, hanya Justitia yang memiliki fokus sertifikasi BNSP. Selama pelatihan saya merasa bahwa narasumbernya sangat bagus, penyampaiannya baik dan mudah dimengerti bagi saya yang bukan orang hukum. Saya merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk diikuti karena menambah ilmu-ilmu baru,” imbuhnya.

Sesi pemaparan oleh Dr. H. Edi Hudiata,, Lc., M.H. (Hakim Mahkamah Agung)

Diketahui hingga saat ini, Justitia Training Center merupakan satu-satunya lembaga pelatihan mediator di Indonesia yang telah terlisensi oleh BNSP dalam skema murni mediator.

Sebagai lembaga yang juga telah terafiliasi secara resmi dengan instansi secara nasional maupun internasional seperti Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Asian International Arbitration Centre (AIAC), Rajah Tann Singapore Lawfirm, dan National University of Singapore, Justitia Training Center memiliki Excursion Program.

“Program ini naik daun di tahun 2019, namun memang sempat kami close selama pandemi karena akses penerbangan sulit dan sekarang kami buka lagi. Dengan Excursion Program ini Bapak/Ibu berkesempatan untuk belajar mengenai mediasi secara langsung ke negara lain, sehingga bisa meningkatkan kompetensi Bapak/Ibu juga dalam bersaing dengan lawyer luar negeri,” jelas Andriansyah.

Informasi lebih lanjut mengenai Excursion Program dan/atau Pelatihan dan Sertifikasi Mediator, hubungi 081 8114 922 (Sela) atau 0811 1282 112 (Radit).