MediaJustitia.com: Senin (15/05/23), Pelatihan Diseminasi Kebijakan Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center untuk PPSDM Aparatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia secara resmi telah dibuka.
Kegiatan akan diselenggarakan pada 15-19 Mei secara luring di Hotel Mason Pine, Bandung, dengan diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja Kementerian ESDM RI, di antaranya Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Minerba, Direktorat Jenderal EBTKE, Badan Geologi, Sekjend DEN, serta BPH Migas.
Dalam sambutannya, Andriansyah Tiawarman K (Presiden Direktur Justitia Training Center) menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan Diseminasi Kebijakan ini masih sangat jarang diselenggarakan.
“Dengan berbekal informasi dan telaah kebutuhan PPSDM, Justitia merumuskan Pelatihan Diseminasi Kebijakan untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan akan lahirnya pelayan publik Kementerian ESDM RI yang memiliki pemahaman dan kompetensi yang baik dalam bidang diseminasi kebijakan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Andy Maulana (Koordinator Program dan Evaluasi PPSDMA Kementerian ESDM RI) menuturkan bahwa kegiatan penting untuk dilaksanakan, mengingat salah satu output pelaksanaan tugas Kementerian ESDM RI adalah kebijakan mengenai energi dan sumber daya mineral.
“Dalam silabus yang disusun bersama oleh PPSDM Aparatur dan Justitia Training Center, kami menitikberatkan pembelajaran bukan hanya pada segi teoritis, namun juga pada praktek, itu sangat penting agar teman-teman bisa mengimplementasikan teori serta evaluasi atas kebijakan yang akan dilakukan,” jelas Andy.
Sebagai narasumber, Justitia Training Center menghadirkan pembicara yang kompeten, antara lain:
- Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M. (Advokat, Direktur PUSHEP, Pengajar di sejumlah instansi, Legal researcher and advisor di BUMN energi, Tenaga ahli komisi VII DPR RI)
- Redi Kalingga, S.IP., M.P.A. (Penasihat kebijakan di Indonesia Financial Technology Association, Australian Embassy Jakarta, dan Ministry of Administrative Reform)
- Pungky Hendrawijaya, S.H., M.Leg.Stud., Ph.D. (Penasihat hukum dan kebijakan senior KemPANRB, Founder partner Omnilegal Law Office, Pengajar, Tim Riset/Pengajar Curtin University School of Law, Australia, Legal Analyst)
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas dan kapabilitas birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Kementerian ESDM RI.
Selain itu, sebagaimana “diseminasi” dimaknai sebagai kegiatan penyebarluasan informasi agar diterima dan dimanfaatkan sebagai tindakan inovasi, maka para peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan kebijakan sesuai dengan tugasnya kepada masyarakat secara detail dan merata, serta memahami maksud dan tujuan diambilnya kebijakan tersebut, agar sentimen negatif berkurang.
Sebagai informasi tambahan, Pelatihan Diseminasi merupakan bentuk kerjasama kesekian kali antara Justitia dan PPSDM Aparatur Kementerian ESDM RI.
“Kami tidak sembarang bekerjasama dengan suatu lembaga. Setelah kegiatan sebelumnya, kami telah dan selalu melaksanakan evaluasi, secara berkala, mengenai Kerjasama kita, sehingga dapat saya pastikan bahwa kami tidak sembarangan memilih. Masukan dari para peserta, pengajar, organisasi, semua berdasarkan evaluasi yang ada, itulah sebabnya mengapa kami kembali memilih Justitia Training Center sebagai mitra penyelenggaraan kegiatan Pendidikan berkelanjutan untuk para ASN di lingkungan Kementerian ESDM RI”, pungkas Andy Maulana.