Utamakan Pelayanan dan Hadirkan Pembicara Berpengalaman, Justitia dan PKHPKI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perpajakan Angkatan XXI

Pemaparan materi oleh Muhammad Mansur, BKP.,CPA.

MediaJustitia.com: Memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan, Justitia Training Center bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Perpajakan dan Kepabeanan Indonesia (PKHPKI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perpajakan Angkatan XXI.

Dengan diikuti oleh 18 peserta, kegiatan terlaksana secara daring melalui Zoom Meeting pada 22-26 Februari 2023.

“Perpajakan itu sebenarnya merupakan hal yang penting untuk dipelajari. Apalagi di Indonesia, kita menganut asas self assesment system, di mana Wajib Pajak (WP) memiliki kewajiban untuk menghitung, membayar, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutangnya sendiri. Nah inilah Bapak/Ibu yang dapat berkembang menjadi sengketa pajak akibat tidak sependapatnya hasil pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak dan WP,” ujar Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., CCD., CTLC., CMLC (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya.

Dalam sengketa pajak tersebut, para pihak dapat didampingi oleh Konsultan Hukum/Kuasa Hukum Pajak.

“Pada pendidikan selama 5 hari ini nanti Bapak/Ibu akan mendapat materi seputar hukum perpajakan, materi keterampilan perpajakan (Brevet A dan B), keterampilan khusus dalam mendampingi klien dalam menghadapi sengketa perpajakan,” jelas Andrian.

Adapun pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain:

  • Hikmahanto Juwana,S.H.,LL.M., Ph.D
  • Ariawan Gunadi, S.H., M.H
  • Ikhwan Ashadi, SE., SH., MH., M.M., M.Ak., Ak., CA., ACPA., CPA,BKP.
  • Muhammad Mansur, BKP.,CPA.
  • Januardo S.P. Sihombing,S.H.,M.H., M.A., BKP.
  • Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., CCD., CTLC., CMLC
Sesi foto bersama

Diketahui, para peserta akan Uji Sertifikasi yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia sebelum dinyatakan kompeten. 

Robin Riduan S.H., M.M. (Jababeka Group), salah seorang peserta yang mengikuti kegiatan karena memiliki ketertarikan dan kebutuhan di bidang hukum perpajakan dan konsultan hukum perpajakan, menuturkan alasannya dalam memilih Justitia Training Center.

“Sebelumnya saya sudah mengikuti kegiatan lain di Justitia. Kalau dari kacamata saya, saya sangat mengapresiasi tim Justitia yang menghadirkan pembicara-pembicara bagus, qualified, dan berpengalaman. Jadi tidak hanya tau teorinya saja, praktiknya juga, sehingga kelasnya menarik meskipun panjang,” tutur Robin dalam wawancara bersama tim Media Justitia.

Robin merasa, Justitia telah mengakomodir semua kebutuhan dan keinginnya. Terlebih dengan dihadirkannya pembicara dari kalangan praktisi yang membuat para peserta mendapat gambaran kondisi di lapangan.

“Tim Justitia juga profesional dan cepat kinerjanya, mengutamakan pelayanan ‘lah yang belum tentu ada di pelatihan lain. Saya tidak perlu menagih ini-itu, semua sudah langsung dikirimkan, bagus SOP-nya,” tutup Robin.

Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perpajakan selanjutnya akan diselenggarakan pada 3-7 Mei 2023. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran silakan hubungi 0857 1188 9511 (Thio) atau 0811 1021 524 (Putri).