Fokus Kembangkan Mediasi Sebagai Salah Satu Alternatif Penyelesaian Sengketa, Justitia Training Center Bersama BaMNI Lahirkan Lebih dari 500 Peserta Mediator!

Screenshot (8331)

MediaJustitia.com: Fokus untuk mengembangkan mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan, Justitia Training Center bersama dengan Badan Mediasi Nasional Indonesia (BaMNI) kembali hadirkan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator angkatan XXXV.

“Alhamdulillah kita (Justitia dan BaMNI) sampai dengan hari ini sudah melahirkan sekitar 500 mediator bahkan bukan hanya di Indonesia, tapi di luar negeri juga,” ujar Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med dalam sambutannya.

Sebagai informasi, Justitia Training Center sendiri telah bekerja sama dengan Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Asian International Arbitration Centre (AIAC), Rajah Tann Singapore Lawfirm, dan National University of Singapore dalam hal pengembangan kompetensi di bidang arbitrase dan mediasi baik nasional maupun internasional.

Kegiatan ini terlaksana selama 5 hari pada 7 s/d 11 Desember 2022. Meski berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, namun tidak mengurangi kualitas pelatihan ini, hal tersebut dibuktikan dengan dihadirkannya pelatihan yang komprehensif dengan menghadirkan narasumber berpengalaman.

Di antaranya Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang); Prof. Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M. (Guru Besar Universitas Indonesia); Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Guru Besar Universitas Borobudur); Dr. H. Edi Hudiata,, Lc., M.H. (Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial); Ismu Bahaiduri., S.H., M.H. (Hakim Mahkamah Agung); Hyang Ismalya Mihardja, S.H., MBA. (Mediator berpengalaman sejak 2005); Dhea Yulia Maharani, S.H., C.Med (Trainer Mahkamah Agung/Corsec Justitia Training Center); Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H. (Trainer Mahkamah Agung/Presiden Direktur Justitia Training Center).

Dalam pelatihan ini, peserta dibekali materi mengenai orientasi pelatihan sertifikasi mediator, dasar-dasar mediasi berdasarkan Perma No 1 Tahun 2016 dan Prospek Pengembangan Mediasi di Indonesia, Pengantar Mediasi, Presentasi diri mediator, Keahlian negosiasi dalam proses mediasi, Teknik Reframing dalam mediasi, Merencanakan dan meracang proses mediasi, Mengungkap kepentingan tersembunyi dan kaukus, Memfasilitasi para pihak, Kode etik dan pedoman perilaku mediator hingga simulasi proses mediasi.

Selain telah terlisensi oleh Mahkamah Agung, Pelatihan dan Sertifikasi Mediator ini juga merupakan satu-satunya pelatihan yang telah terlisensi oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.

Nantinya, para peserta akan mendapatkan sertifikat mediator yang bisa didaftarkan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di Indonesia.

Informasi pendaftaran dan jadwal mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Mediator selanjutnya dapat menghubungi 081 8114 922 (Sela) atau 0811 1282 112 (Radit).

Posted in