Pendahuluan
Jasa Konstruksi sebagai salah satu bidang dalam sarana pembangunan yang mempunyai peranan penting guna terwujudnya pembangunan nasional, maka sudah sepatutnya antara pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi dibekali kemampuan akan pengetahuan hukum tentang konstruksi, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi.
Selain itu, seiring dengan arus globalisasi, terbuka pulalah peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh karenanya para pelaku usaha jasa konstruksi juga harus memahami dan menggunakan standar/sistem kontrak konstruksi internasional seperti AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah, dan perbandingannya dengan sistem kontrak yang berlaku di Indonesia.
Para pelaku usaha konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada kegiatan Workshop Intensif Law Contruction for Civil, Public, adn Private Sector ini Justitia Training Centre yang memiliki pemateri yang ahli didalam bidang hukum konstruksi berusaha mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.
Garis Besar Materi Pelatihan
Materi yang akan disampaikan didalam Workshop Intensif ini adalah sebagai berikut :
- Undang-undang Jasa Konstruksi Menurut Peraturan Pemerintah
- Usaha jasa Konstruksi Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
- Pembuatan Kontrak Jasa Konstruksi
- Penyelesaian Sengketa Jasa Konstruksi
- bedah Kontrak dan Simulasi Kasus
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini peserta mampu :
- mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jasa konstruksi di Indonesia;
- mengetahui jenis-jenis usaha jasa konstruksi yang ada di Indonesia;
- membuat dan melakukan negosiasi kontrak untuk jasa konstruksio di Indonesia;
- memahami tata cara penyelesaian sengketa jasa konstruksi.
Narasumber
MS Syahrir, S.H., MBA dan Tim
Advokat Senior dan Ahli Hukum Konstruksi
Peserta
Developer, Perusahaan Pengembang Property, Perusahaan Umum, kontrakstor Besar/Kecil/Menengah, Anggota DPR RI/DPRD, Direktur Perusahaan, Manager, Kepala Staff/Supervisor, Legal Manager, Public Relation Manager/Staff, Financial Manager/Staff, Pengawas Internal Perusahaan, Akademisi, Mahasiswa, dan seluruh pihak yang membutuhkan pengetahuan tentang Hukum Konstruksi.
Metode Pelatihan
- Penyampaian Materi
- Tanya Jawab
- Simulasi Kasus
Waktu Pelatihan
Pukul 09.00 s/d 17.00 WIB
Hari/Tanggal
Kamis s/d Jumat 23 s/d 24 November 2017
Tempat Pelatihan
Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta – Indonesia
jl. Kayam Wuruk No. 125, Jakarta Pusat
Fasilitas
- Flash Disk berisi Materi
- Member Card
- Coffe Brerak selama pelatihan
- Sertifikat
- Alat Tulis
- Modul
- Makan Siang
- Merchandise
Biaya Pelatihan
Normal Rp 4.450.000,-
Early Bird Rp 3.950.000,-
(05 oktober s/d 15 November)
Member Potongan 15 %
Corporate Potongan 10 %
Booking Seat Rp 500.000,-
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening
BCA KCP Duta Merlin No 3083898999 a/n PT Justitia Global Mandiri
Info selengkapnya hubungi :
Office :
(021) 3501108
Contact Person :
Dhea : 0815 9736 977
Rana : 0822 9943 2195
Aldi : 0812 8139 8099
Line@ : @rpv0031v
email : informasi@justitiatraining.co.id
justitia.office@gmail.com
DOWNLOAD INTENSIVE WORKSHOP CONSTRUCTION LAW