Loading Events

Intensif Workshop Construction Law for Civil, Public, and Private Sector

INTENSIVE WORKSHOP CONSTRUCTION LAW

Pendahuluan

Jasa Konstruksi sebagai salah satu bidang dalam sarana pembangunan yang mempunyai peranan penting guna terwujudnya pembangunan nasional, maka sudah sepatutnya antara pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi dibekali kemampuan akan pengetahuan hukum tentang konstruksi, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi.

Selain itu, seiring dengan arus globalisasi, terbuka pulalah peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh karenanya para pelaku usaha jasa konstruksi juga harus memahami dan menggunakan standar/sistem kontrak konstruksi internasional seperti AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah, dan perbandingannya dengan sistem kontrak yang berlaku di Indonesia.

Para pelaku usaha konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada kegiatan Workshop Intensif Law Contruction for Civil, Public, adn Private Sector ini Justitia Training Centre yang memiliki pemateri yang ahli didalam bidang hukum konstruksi berusaha mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.

 

Garis Besar Materi Pelatihan

Materi yang akan disampaikan didalam Workshop Intensif ini adalah sebagai berikut :

  1. Undang-undang Jasa Konstruksi Menurut Peraturan Pemerintah
  2. Usaha jasa Konstruksi Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
  3. Pembuatan Kontrak Jasa Konstruksi
  4. Penyelesaian Sengketa Jasa Konstruksi
  5. bedah Kontrak dan Simulasi Kasus

 

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini peserta mampu :

  1. mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jasa konstruksi di Indonesia;
  2. mengetahui jenis-jenis usaha jasa konstruksi yang ada di Indonesia;
  3. membuat dan melakukan negosiasi kontrak untuk jasa konstruksio di Indonesia;
  4. memahami tata cara penyelesaian sengketa jasa konstruksi.

 

Narasumber

MS Syahrir, S.H., MBA dan Tim

Advokat Senior dan Ahli Hukum Konstruksi

 

Peserta

Developer, Perusahaan Pengembang Property, Perusahaan Umum, kontrakstor Besar/Kecil/Menengah, Anggota DPR RI/DPRD, Direktur Perusahaan, Manager, Kepala Staff/Supervisor, Legal Manager, Public Relation Manager/Staff, Financial Manager/Staff, Pengawas Internal Perusahaan, Akademisi, Mahasiswa, dan seluruh pihak yang membutuhkan pengetahuan tentang Hukum Konstruksi.

 

Metode Pelatihan

  1. Penyampaian Materi
  2. Tanya Jawab
  3. Simulasi Kasus

 

Waktu Pelatihan

Pukul 09.00 s/d 17.00 WIB

Hari/Tanggal 

Kamis s/d Jumat 23 s/d 24 November 2017

 

Tempat Pelatihan

Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta – Indonesia

jl. Kayam Wuruk No. 125, Jakarta Pusat

 

Fasilitas

  • Flash Disk berisi Materi
  • Member Card
  • Coffe Brerak selama pelatihan
  • Sertifikat
  • Alat Tulis
  • Modul
  • Makan Siang
  • Merchandise

 

Biaya Pelatihan

Normal                                               Rp 4.450.000,-

Early Bird                                          Rp 3.950.000,-

(05 oktober s/d 15 November)

Member                                             Potongan 15 %

Corporate                                          Potongan 10 %

Booking Seat                                    Rp 500.000,-

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening

BCA KCP Duta Merlin No 3083898999 a/n PT Justitia Global Mandiri

DAFTAR

Info selengkapnya hubungi :

Office :

(021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977

Rana : 0822 9943 2195

Aldi  : 0812 8139 8099

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

DOWNLOAD  INTENSIVE WORKSHOP CONSTRUCTION LAW