Pelatihan dan Sertifikasi
Ahli Kontrak Kerja Konstruksi Angkatan II
(Certified Construction Contract Specialist)
31 Maret s.d. 4 April 2021
ONLINE CLASS
PENDAHULUAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang lazim dilakukan di Indonesia, pelaksanaan pengawasan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh pengguna jasa dalam pelaksanaan pekerjaan, umumnya akan dibantu oleh penyedia jasa pengawas konstruksi dengan suatu perjanjian jasa konsultansi pengawas konstruksi. Setiap tahun, puluhan ribu kontrak konstruksi ditandatangani dan diimplementasikan. Kontrak merupakan dokumen yang penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Karena segala hal terkait hak dan kewajiban antara pihak serta alokasi risiko diatur dalam kontrak. Oleh karena itu, pemahaman akan kontrak konstruksi mutlak diperlukan oleh para aparatur sipil negara, terutama yang terlibat dalam penyelenggaraan proyek infrastruktur PUPR, agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat dikelola dan diatasi. Disamping itu, kerugian proyek terbesar pada umumnya bukan hanya disebabkan karena kesalahan perencanaan dan pelaksanaan fisik, namun juga dapat disebabkan karena kegagalan dalam mengelola kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Kontrak Kerja Konstruksi ini merupakan pelatihan yang dapat memberikan pembekalan awal bagi para peserta untuk memiliki sikap, pengetahuan dan keahlian dasar dalam Kontrak Konstruksi. Selanjutnya para peserta akan diminta untuk melalukan simulasi penyusunan Kontrak Konstruksi dengan harapan agar peserta mampu menyusun dan melaksanakan suatu kontrak konstruksi melalui praktek peragaan/simulasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya tertib prosedur dan tertib administrasi dalam pelaksanaan kontrak konstruksi.
Berdasarkan uraian tersebut Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Kontrak Kerja Konstruksi untuk memberikan pemahaman dan keterampilan khusus kepada peserta dalam bidang kontrak konstruksi secara menyeluruh. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti Ujian Sertifikasi yang telah memperoleh Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Manfaat Pelatihan :
Tujuan dari Pelatihan ini adalah :
- Agar setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan diharapkan peserta mendapatkan ilmu pengetahuan mengenai kontrak konstruksi
- Dapat meminimalisir resiko kesalahan dan kerugian yang dialami dalam perancangan kontrak konstruksi
- Bagi peserta yang telah mengikuti Pelatihan yang nantinya menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah diharapkan sudah siap untuk berperan secara aktif apabila ditunjuk sebagai ahli kontrak kerja konstruksi baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
- Bagi peserta yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang nantinya akan berkecimpung sebagai advokat/pengacara/manajer/staf biro hukum diharapkan dapat mendampingi baik bagi pelaku pengadaan barang/jasa maupun bagi vendor-vendor di dalam tahapan proses-proses penyusunan kontrak konstruksi maupun di dalam penyelesaian kasus-kasus ataupun perselisihan dalam kontrak konstruksi
- Bagi peserta yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang nantinya akan berkecimpung di dalam perancangan kontrak pengadaan, diharapkan dapat berperan secara aktif memberikan masukan-masukan atau berperan secara aktif di dalam perancangan kontrak pengadaan barang dan jasa tempat dia bekerja serta menetapkan kebijakan-kebijakan mengenai kontrak konstruksi
Garis Besar Materi Pelatihan
- Pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
- Tinjauan Umum dan Kebijakan konstruksi di Indonesia
- Bentuk-bentuk kontrak konstruksi
- Teknik dan Strategi menghindari perselisihan pada kontrak konstruksi
- Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
- Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
- Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi
- Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konstruksi
- Peran Konsultan/Ahli Hukum dalam Kontrak Konstruksi
- Mengevaluasi kegagalan bangunan dari aspek kontraktual dan komersial
- Teknik menyusun dokumen kontrak konstruksi
- Teknik pelaksanaan dan pengendalian kontrak konstruksi
- Teknik menyusun laporan pekerjaan kontrak konstruksi
- Strategi pelaksanaan kontrak konstruksi dengan standart FIDIC.
- Praktek dan Simulasi
Metode Pelatihan
Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari ditambah 1 (satu) hari Ujian. Adapun metode Pelatihan yang dilaksanakan adalah Collaborative Learning dan Experiental Learning dimana dalam pelatihan akan dibuat sebaik mungkin dalam pemaparan teori dengan simulasi terkait materi yang dipparkan. Selain itu peserta akan diberikan contoh-contoh kasus terkini terkait materi yang disampaikan oleh pengajar tersebut.
Keluaran Pelatihan
Keluaran dari pelatihan ini yaitu;
- Dihasilkannya tenaga Ahli Kontrak Kerja Konstruksi yang berkualitas dan memenuhi standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) jasa pelayanan hukum kontrak kontruksi baik bagi pemerintah maupun kontrak swasta lainnya.
- Memperkecil resiko hukum terjadinya perselisihan kontrak konstruksi
- Digunakannya jasa tenaga ahli kontrak kerja konstruksi dalam setiap proses penyusunan kontrak konstruksi baik di instansi pemerintah maupun swasta dalam rangka melindungi kepentingan para pihak.
- Peserta Mendapatan Sertifikat kepesertaan Pelatihan Ahli Kontrak Kerja Konstruksi.
- Peserta mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) jika dinyatakan Kompeten.
Narasumber
Pendidikan Dasar Perancanang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia ini ini diampu langsung oleh narasumber sekaligus Pimpinan Orgnisasi yang ahli dan berpengalaman dalam bidang hukum kontrak di Indonesa dan Internasional, yaitu :
- Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D
Ketua Umum DPP PAHKI
Ahli Hukum Internasional / Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
- Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
Ahli Hukum Kontrak Pemerintah
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur
- Chandra Yusuf, S.H., LLM., MBA., MMgt
Praktisi Hukum
Dosen Universitas YARSI
- Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC
Sekretaris Jenderal DPP PAHKI
Advokat / Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Peserta
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah Legal Officer Persahaan nasional/internasional, pengambil kebijakan (CEO, Direktur, dll), Corporate Secretary, Manager, Supervisor, Biro Hukum Pemerintah/Swasta, Pelaku Pasar Modal, Praktisi Hukum, HRD, Akademisi, Mahasiswa dan lain-lain.
Waktu dan Tempat Pendidikan
Hari/Tanggal : Rabu s.d. Minggu/ 31 Maret s.d. 4 April 2021
Tempat : Online Class
Catatan :
- Pendidikan diselenggarakan jika sudah memenuhi kuota dengan minimal peserta 15 (lima belas) orang.
- Informasi kuota bisa hubungi langsung ke nomor 0815 9736 977 (Dhea)
Fasilitas Pendidikan
Para peserta Pendidikan akan mendapatkan fasilitas berikut:
- Sertifikat Keikutsertaan
- Sertifikat Kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi yang dinyatakan Kompeten
- Kartu Tanda Anggota (KTA) PAHKI
- Modul Materi
- Merchandise
- Dan lain-lain
Investasi :
Umum |
Rp 5.500.000,- |
Member/Alumni Anggota PAHKI |
Rp 5.000.000,- Rp 3.000.000,- |
Biaya Uji Sertifikasi | Rp 1.500.000,- |
Down Payment/Booking Seat | Rp 1.000.000,- |
Note : Potongan harga Khusus bagi Peserta yang sebelumnya pernmah mengikuti Pelatihan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa dari lembaga nasional maupun internasional
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999
a/n PT Justitia Global Mandiri
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 Rian : 0813 1522 6768 Tyo : 0857 1188 9511 Syifa : 0811 1021 126 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)