Pelatihan dan Sertifikasi
Konsultan dan Kuasa Ahli Kepabeanan
Angkatan VI
16 s.d 20 November 2022
PENDAHULUAN
Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan/Kuasa Hukum Kepabeanan dan Cukai merupakan pendidikan yang mempelajari prosedur dan regulasi di bidang Kepabeanan. Tujuan Pelatihan ini secara umum yaitu menyediakan ahli-ahli kepabeanan yang sangat dibutuhkan masyarakat usaha khususnya di bidang ekspor impor.
Sedangkan secara khusus, Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan/Kuasa Hukum Kepabeanan dan Cukaiini bertujuan untuk mempersiapkan para konsultan hukum yang berpengalaman di bidang kepabeanan serta memiliki kompetensi dalam melakukan pendampingan di pengadilan pajak di bidang kepabeanan. selain itu peserta pelatihan juga dipersiapkan untuk menghadapi ujian Negara Ahli Kepabeanan/Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) secara sistematis sehingga kelak dinyatakan memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang teknis kepabeanan berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.
Pelatihan yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari ini akan dibimbing lngsung oleh narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing. Selanjutnya seluruh peserta akan mengikuti ujian sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
GARIS BESAR MATERI PENDIDIKAN :
- Pengantar Hukum Kepabeanan
- Peran Konsultan Hukum dalam Pendampingan perkara kepabeanan
- Tata Laksana Kepabeanan di bidang Impor
- Tata Laksana Kepabeanan di bidang Ekspor
- Fasilitas Kepabeanan
- Tempat Penimbunan Berikat
- Ketentuan Barang Larangan dan Pembatasan
- Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding
- Sistem Nilai Pabean
- Teknis Klasifikasi Barang
- Prosedur Penyetoran, Penagihan dan Pengembalian
- Strategi beracara di Pengadilan Pajak
- Studi kasus
NARASUMBER :
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD
- Muhammad Sofjan, M.E., PhD
- Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC
- Adang Karyana S, B.Sc., S.S.T
- Ishaq Prata Utama, S.E., M.M.
METODE PELATIHAN :
Metode yang digunakan dalam Training Kepabeanan yaitu presentasi, diskusi dan tanya jawab. Pada akhir training, peserta akan diberikan latihan soal untuk mengetahui pemahaman materi peserta training. Instruktur training berasal dari Akademisi, lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Konsultan Kepabeanan. Khusus materi Sanksi, Keberatan dan Banding di Bidang Kepabeanan akan dihadirkan pengajar yang memiliki pengalaman menangani banding di Pengadilan Pajak.
Khusus Bagi Peserta Pelatihan yang akan mengikuti Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) akan mendapat treatment khusus yaitu:
- Bimbingan latihan soal menghadapi Ujian. Peserta akan dikirim soal latihan yang harus dikerjakan melalui email. Kemudian pengajar kami akan mengoreksi setiap soal latihan yang sudah dikerjakan. Bimbingan berlangsung sampai menjelang Ujian.
- Peserta juga bisa hadir di kelas untuk mengikuti bimbingan latihan soal. Waktu dan tempat bimbingan akan diinformasikan.
- Jika diperlukan, peserta yang akan mengikuti Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan akan diberikan pertemuan tambahan untuk mengulang materi yang akan diujiankan.
WAKTU DAN TEMPAT :
Waktu : Pukul 08.30 s/d 16.30 WIB
Hari/Tanggal : Rabu s.d. Minggu, 16 s.d 20 November 2022
Tempat : Online Class
PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI PELATIHAN INI :
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah Legal Officer Perusahaan nasional/internasional, pengambil kebijakan (CEO, Direktur, dll), Ahli Kepabeanan atau yang ingin mengikuti Ujian Ahli Kepabeanan (PPJK), Corporate Secretary, Advokat, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Akuntan, Arbiter, Manager, Supervisor, Biro Hukum Pemerintah/Swasta, Pelaku Pasar Modal, Praktisi Hukum, HRD, Akademisi, Mahasiswa dan seluruh pihak yang ingin memperdalam keilmuan tentang Hukum Kepabeanan.
OUTPUT YANG DIHARAPKAN SETELAH PENDIDIKAN :
- Peserta diharapkan dapat menjadi Konsultan Hukum Kepabeanan bersertifikat;
- Peserta diharapkan mampu mendampingi klien sebagai kuasa hukum pengadilan pajak bidang bea cukai ataupun di luar pengadilan;
- Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli Kepabeanan bersertifikat Kementerian Keuangan.
FASILITAS :
- Sertifikat Kepesertaan
- Sertifikat Kompetensi (Jika direkomendasikan kompeten)
- Dibantu dalam pengurusan Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak bidang Bea Cukai
- Modul KIT
- Buku BTKI 2017
- Kumpulan Soal Ujian Ahli Kepabeanan
- Latihan Soal Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) Kementerian Keuangan
- Latihan Ujian
- Merchandise
- UU terkait Kepabeanan
INVESTASI PELATIHAN :
Member |
Rp 7.500.000,- |
Normal |
Rp 8.500.000, |
Biaya Uji Sertifikasi |
Rp 1.500.000,- |
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999
a/n PT Justitia Global Mandiri
INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Tyo : 0857 1188 9511 Putri : 0811 1021 524 Dhea : 0815 9736 977 Rian : 0813 1522 6768 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)