Loading Events

Pendidikan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (P3HI)

P3HI

Pendidikan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (P3HI)

28 s.d. 29 Maret 2020

DAFTAR

Pendahuluan

Pokok-pokok hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial sangat perlu untuk mendapat perhatian lebih, hal ini dimulai sejak adanya hubungan kerja hingga pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja. Saat ini, masih banyak terjadi permasalahan seputar ketenagakerjaan dan hubungan industrial, hal ini dikarenakan masih minimnya pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia.

Pelatihan ini akan mengupas tentang aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Pada pelatihan ini juga akan dirinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkaityang terkait.

Melalui pelatihan ini para peserta yang berasal dari PT. Waskita Beton Precast akan diajak untuk memahami peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial yang semakin kompleks terutama dalam Hubungan Industrial, membangun citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena karyawan lebih tenang, dan menjalin ubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis, serta memahami cara penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

 

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial ini bertujuan agar :

  1. Peserta dapat memahami aspek-aspek ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
  2. Peserta dapat memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul.
  3. Peserta dapat memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan ketenagakerjaan ada.
  4. Peserta dapat memahami mengenai cara pembentukan peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dan perjanjian kerja
  5. Peserta dapat memahami mengenai status status hubungan kerja
  6. Peserta dapat memahami ketentauan pengupahan dan pemberian tunjangan / fasilitas
  7. Peserta dapat memahami ketentuan jam kerja, lembut, dan libur cuti
  8. Peserta dapat memahami tentang pemutusan hubungan kerja (PHK)
  9. Peserta dapat memahami strategi penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Garis Besar Materi Pelatihan

  1. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
  2. Overview Hukum Ketenagakerjaan (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003)
  3. Perjanjian Kerja
  4. PKWT dan PKWTT/Outsourcing
  5. Status Hubungan Kerja
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  7. Peraturan Perusahaan
  8. Ketentuan Pengupahan dan Pemberian Tunjangan / Fasilitas
  9. Ketentuan Jam Kerja, Lembut, dan Libur Cuti
  10. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

 

Peserta

Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah HR Manager Perusahaan, HR Practitionair, Legal Officer Persahaan nasional/internasional, pengambil kebijakan (CEO, Direktur, dll), Corporate Secretary, Manager, Supervisor, Biro Hukum Pemerintah/Swasta, Pelaku Pasar Modal, Praktisi Hukum, HRD, Akademisi, Mahasiswa dan seluruh peserta yang ingin mempelajari Hubungan Industrial.

 

Waktu dan Tempat Pendidikan

Hari/Tanggal  : Jumat s.d. Sabtu / 27 s.d. 28 Maret 2020

Tempat              : Kantor Pusat Justitia Training Center

                              Jl Majapahit No 26 Q Jakarta Pusat – Indonesia

Catatan :

  • Pendidikan diselenggarakan jika sudah memenuhi kuota dengan minimal peserta 15 (lima belas) orang.
  • Informasi kuota bisa hubungi langsung ke nomor 0815 9736 977 (Dhea)

 

Fasilitas Pendidikan

Para peserta Pendidikan akan mendapatkan fasilitas berikut:

  1. Sertifikat Keikutsertaan
  2. Konsumsi selama Pendidikan (Makan siang dan Coffee Break)
  3. Modul
  4. Alat Tulis
  5. Dan lain-lain

 

Investasi Pendidikan :

Normal Rp 3.500.000,-

Early Bird

(sebelum tanggal 20 Maret 2020)

Rp 3.250.000,-
Member/Alumni Rp 3.000.000,-
Alumni Contract Drafting Justitia Rp 2.000.000,-
Down Payment/Booking Seat Rp 1.000.000,-

a/n PT Justitia Global MandiriPembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999

 DAFTAR

Info selengkapnya hubungi :

Office :

   (021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977 

Rian   : 0813 1522 6768

Tyo   : 0857 1188 9511

Syifa : 0811 1021 126

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

website : www.justitiatraining.co.id

(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile,  Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)