Asuransi merupakan bentuk manajemen risiko yang telah ada sejak lama dan merupakan salah satu bisnis yang memiliki perkembangan yang cukup pesat. Berkembangnya bisnis asuransi ini disebabkan karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap risiko yang bisa terjadi. Saat ini sudah banyak produk-produk asuransi yang ditawarkan oleh para penyedia jasa asuransi, seperti asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan dan produk-produk asuransinya lainnya.
Pada dasarnya asuransi merupakan bentuk perjanjian yang dilandaskan pada kepercayaan antara tertanggung dengan penanggung. Penanggung percaya bahwa tertanggung akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai objek asuransi, sedangkan tertanggung percaya bahwa penanggung akan memberikan ganti rugi yang sesuai apabila objek asuransi mengalami kerugian. Dalam hal ini, fraud didefinisikan sebagai tindakan yang disengaja dengan maksud memperoleh keuntungan dari pihak lain. Fraud dalam asuransi ini dapat dilakukan oleh pihak penanggung dan tertanggung atau bahkan pihak lain yang juga terlibat dalam perjanjian asuransi.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Pelatihan Konsultan Hukum Asuransi ini bertujuan agar Peserta dapat :
Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, Legal Officer, Corporate Lawyer/Legal Consultant, Human Resource Officer, Agen Asuransi, Akademisi, Manager & Staff Asuransi dan Keuangan, Anggota Komite Audit, Karyawan Perusahaan Asuransi, Broker Asuransi, Praktisi Asuransi, Pemerintah Daerah dan Seluruh pihak yang membutuhkan Pengetahuan tentang Hukum Asuransi.
Details:
Start :
25 September 2024 08:00
End :
28 September 2024 16:30
Cost :
Rp 6,000,000.00
Event Categories :
Certification Program, Online Class
Organizers :
Justitia Training Center
Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia
Venue :
Zoom Meeting
Contact :
Office :
(021) 3501108
Contact Person :
Della Savelya : 0811 1492 09
Sela : 0811 8114 922
Rafly : 08111282112
Justitia Hotline : 08159736977