Pelatihan
Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional
(Dispute Settlement throuh Mediation and International Arbitration)
(Studi Trip To Singapore)
Pendahuluan
Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.
Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan. dalam pelatihan yang akan diadakan Justitia Training Center kali ini akan memberikan pemahaman dan keterampilan lebih kepada peserta dalam mengajalankan prosedur dan sistem arbitrase terutama yang bertaraf Internasional dengan langsung mengunjungi salah satu Law Firm Internasional terbaik Asia di Singapura untuk memberikan pemahaman awal bagi para lawyer terkait mekanisme beracara di SIAC, serta langsung mengunjungi Singapore Internasional Arbitration Center (SIAC) yang termasuk Badan Arbitrase terbaik di Dunia untuk melihat dan mendapatkan informasi langsung terkait segala prosedur yang ada di SIAC.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar dalam melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dan menyelesaikan sengketa di luar proses pengadilan tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi para pihak.
Pemateri :
Hari Pertama : Jakarta – Indonesia
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD.
Ahli Hukum Internasional
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
Ketua Umum Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontruksi Indonesia (BADAPSKI)
Hari Kedua : Singapura
Paul Ng ( International Arbitration Partner of Rajah & Tann – Singapore Law Firm)
Delphine Ho (Registrar of Singapore International Arbitration Centre / SIAC)
Angela Yap (Associate Counsel of Singapore International Arbitration Centre / SIAC)
Kendista Wantah (Associate Counsel od Singapore International Arbitration Centre / SIAC)
Prof Gary F bell (Associate Professor od National University of Singapore / NUS)
Waktu dan Tempat Pelatihan
Waktu : 02 – 03 Mei 2018
Tempat : Jakarta dan Singapura
Garis Besar Materi Pelatihan
Pengantar Alternatif Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional
Negosiasi
Mediasi dan Konsiliasi
Pengantar Arbitrase
Perjanjian Arbitrase
Tentang Arbiter dan Mediator
Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Mediasi dan Arbitrase Internasional
Putusan Arbitrase dan Eksekusinya
Putusan Arbirase Asing
Pembatalan Putusan Arbitrase
Contoh-contoh Klausula Arbitrase
Target Peserta :
- Pimpinan perusahaan
- Legal officer
- Arbiter
- Advokat
- Konsultan Hukum
- Mahasiswa/Dosen
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Proses Penyelesaian Snegketa Melalui Mediasi & Arbitrase Internasional
Metode Pelatihan
- Penyampaian Materi awal (Focus Group Discussion) di Indonesia
- Materi dan Kunjungan langsung ke Singapura (SIAC, Rajah & Tann Singapore Law Firm, NUS, dan SIMC)
- Diskusi
Investasi Pelatihan :
No | Fasilitas | Full Package | Edu Trip Package |
1 | Tiket Pesawat PP | √ | |
2 | Sertifikat | √ | √ |
3 | Modul (Hard Copy & Soft Copy) | √ | √ |
4 | Penginapan selama di Singapura | √ | √ |
5 | Akomodasi | √ | √ |
6 | Konsumsi | √ | √ |
7 | Kunjungan, Trip, & Hiburan | √ | √ |
8 | Flash Disk | √ | √ |
9 | Merchandise | √ | √ |
Investasi | Umum | Rp 7000.000,- | Rp 8.000.000,- |
Mahasiswa | Rp 6.000.000,- | Rp 7.000.000,- |
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999
a/n PT Justitia Global Mandiri
Fasilitas yang Didapat Peserta :
- Sertifikat yang ditandatangani Pemateri;
- Penginapan di Singapura selama Pelatihan;
- Biaya Perjalanan PP Jakarta – Singapura (Bagi Peserta Full Package);
- Transportasi selama Pelatihan di Singapura;
- Kunjungan ke Law Firm TOP di Singapura;
- Kunjungan ke Singapore International Arbitration Center (SIAC);
- Kunjungan ke salah satu Universitas terbaik di Singapura;
- Member Card;
- Modul (Hard Copy dan Soft Copy);
- Flashdisk Training berisi materi training;
- ATK : NoteBook dan Ballpoint;
- Merchandise;
- Konsumsi selama Pelatihan;
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 Rian : 0813 1522 6768 Sigit : 0812 10255218 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)