Bersama Justitia Training Center, OJK RI Cetak 17 Mediator Terakreditasi MA dan Terlisensi BNSP

Liputan - 2023-11-18T140615.893

MediaJustitia.com: Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia bersama Justitia Training Center menyelenggarakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.

Pada pembukaan kegiatan 13 November 2023 silam Vidya Hapsari (Deputi Direktur Perencanaan Program dan Manajemen Talenta OJK RI) berharap bahwasanya para peserta akan berkomitmen untuk mengikuti kegiatan hingga akhir dan dinyatakan lulus seluruhnya.

Adapun kegiatan terlaksana secara luring di Hotel Padma Bandung dengan diikuti oleh 17 peserta yang berasal dari berbagai daerah.

“Menurut pendapat saya, karena memang tugas pokok dari para peserta adalah menangani perkara-perkara pengaduan terkait sengketa keuangan, maka penting untuk dilakukan sertifikasi. Dengan mengikuti sertifikasi, para peserta akan mendapat skill dan kemampuan terkait bagaimana seorang mediator menyelesaikan konflik yang tidak lepas juga dari fungsi dan kewenangan OJK,” ujar Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. salah seorang narasumber yang merupakan Wakil Ketua PN Riau.

Hal serupa disampaikan oleh narasumber Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H. (Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial). Menurutnya, saat ini hampir seluruh instansi dan lembaga negara berupaya untuk menyelesaikan sengketa melalui institusinya, sehingga kegiatan penting untuk dilaksanakan.

“Alhamdulillah suasanya diskusi hangat, teman-teman peserta banyak berdiskusi sehingga kegiatan jadi hidup. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi pijakan awal bagi OJK dalam menyelesaikan sengketa-sengketa di sektor keuangan,” lanjut Edi.

Membawakan materi mengenai Kode Etik dan Pedoman Mediator, Andriansyah Tiawarman K.,S.H., M.H. (Trainer Mahkamah Agung/Presiden Direktur Justitia Training Center) menekankan agar para peserta senantiasa berpegang teguh pada kode etik agar proses proses mediasi berjalan sesuai prosedur dan mencapai perdamaian antara pihak yang bersengketa.

“Harapan saya adalah kegiatan ini menghadirkan sumber daya manusia yang memahami dan akan membumikan mediasi di OJK agar sengketa tidak perlu sampai ke pengadilan serta menghasilkan win-win solution. Kepada para peserta semoga dapat dinyatakan kompeten dan menjadi mediator profesional dan berintegritas,” lanjutnya.

Justitia Training Center turut menghadirkan narasumber dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), yakni Tri Legono Yanuarachmadi, S.H  (Sekretaris/Direktur Layanan Sengketa LAPS SJK/Mediator & Arbiter).

“OJK diharapkan oleh masyarakan berperan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa. Tentunya peran tersebut harus dijalankan dengan baik melalui pembekalan pelatihan mediasi. Pelatihan mediasi tidak hanya berbicara tentang mediasi, tetapi juga negosiasi. Pelatihan negosiasi juga mempelajari mengenai komunikasi. Jadi bagaimana OJK dalam kapasitasnya memberikan pelayanan pada konsumen, harus memiliki kemampuan mediasi, negosiasi, komunikasi dan fasilitasi yang baik,” ujarnya.

Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Kamar Perdata, Ismu Bahaiduri, S.H., M.H., menyampaikan bahwasanya ketertarikan para peserta luar biasa. Ismu turut mengapresiasi Justitia sebagai afiliator Mahkamah Agung yang selalu berkomitmen melaksanakan sertifikasi mediator non-hakim, serta OJK RI yang memiliki concern untuk menyelesaikan konflik secara mediasi agar lebih efektif dan efisien.

Pemaparan Materi oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.

Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M. (Guru Besar Universitas Indonesia) menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Dalam pekerjaan sehari-hari bukannya tidak mungkin timbul sengketa yang harus diredam antar pelaku usaha atau pelaku usaha dan konsumen. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan OJK dalam memperkuat sumber daya manusianya untuk memahami tentang mediasi dan juga Justitia yang memiliki pendidikan dan pelatihan untuk mencapai kompetensi Certified Mediator,” pungkas Prof. Hikmahanto.

Pada sesi pemaparan Dhea Yulia Maharani, S.H. CCD., C.Med (Trainer Mahkamah Agung/Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center) yang membawakan materi mengenai Reframing dan Presentasi Diri Mediator, para peserta diajak untuk bermain angklung.

Ice Breaking – Bermain Angklung

Setelah diberikan pembekalan materi selama 40 jam pelajaran sesuai kriteria Mahkamah Agung, para peserta kemudian melaksanakan uji sertifikasi secara tertulis dan praktik simulasi mediasi.

Tidak hanya melaksanakan uji sertifikasi Mahkamah Agung, para peserta turut menjalankan uji sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.

“Bandung, 17 November 2023 Nomor 996/SK/XI/2023, perihal Hasil Uji Sertifikasi Mediator. Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi OJK RI, bersamaan dengan ini kami informasikan bahwa 17 orang telah didaftarkan dan mengikuti kegiatan dan berhak menerima sertifikat kepesertaan,” tutur Dhea Yulia Maharani, S.H., CCD., C.Med (Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center) dalam penutupan kegiatan.

Adapun terhadap peserta yang dinyatakan lulus akan menerima kartu tanda mediator, sertifikat kelulusan mediator terakreditasi Mahakamah Agung, sertifikat kompetensi skema mediator terlisensi BNSP, serta tercantum namanya pada laman website justitiatraining.co.id/mediator-justitia yang dapat diakses oleh seluruh warga Indonesia.

“Sertifikat kepesertaan, sertifikat kelulusan dan kartu tanda mediator bisa Bapak/Ibu terima hari ini, beserta dengan copy legalisirnya. Namun untuk sertifikat kompetensi BNSP harus menunggu kurang lebih 1-3 bulan ya, Bapak/Ibu, karena yang mencetak adalah negara. Walaupun selama saya di Justitia, tidak pernah lebih dari 1 bulan biasanya sudah jadi,” jelas Dhea.

Dhea berharap, setelah kegiatan selesai, tali silaturahmi antaa Justitia dan OJK akan terus terjalin. Justia Training Center senantiasa siap membantu kebutuhan para peserta, khususnya di bidang mediasi.

“Terima kasih sekali lagi telah mempercayakan pelatihan berkelanjutan Bapak/Ibu di Justitia Training Center. Justitia Training Center, Crystal of law Eduaction,” tutup Dhea.