Mediajustitia.com: Bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Justitia Training Center selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXX pada 17 s.d 21 April 2024.
Pelatihan yang dilaksanakan selama lima hari tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti sebanyak 16 peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu, Pelatihan selama empat hari, dan uji kompetensi di hari terakhir.
Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku ketua umum PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan hal terpenting dalam Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan adalah komunikasi.
“Jadi dengan keahlian yang akan dimiliki oleh Bapak/Ibu itu memiliki kompetensi sebagai orang yang bisa berkomunikasi, karena dalam pertambangan itu diperlukan orang-orang yang bisa berkomunikasi dengan baik. Karena disamping kita berurusan dengan klien, kita juga berurusan dengan stakeholder dan juga dengan pemerintah yang selama ini menjadi pemegang regulasi,” ujarnya.
Narasumber yang dihadirkan oleh Justitia dan PERKHAPPI merupakan praktisi dan akademisi yang merupakan ahli di bidangnya, antara lain Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.; Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum.; Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H; Dr. Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.; Dr. Ir. Raden Sukhyar; Andriansyah Tiawarman K. S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M.
Selama beberapa hari, para peserta dibekali materi terkait:
- Hukum Pertambangan Dalam Sistem Hukum di Indonesia;
- Kaidah Teknis Pertambangan yang baik di bidang mineral dan batubara (Good Mining Practice);
- Teknik Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Sektor Pertambangan;
- Teknik Pendampingan Klien dalam Penyelesaian sengketa melalui pengadilan (Litigasi) dan di luar pengadilan (Non Litigasi);
- Bedah Kasus Hukum Pertambangan Baik Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara;
- Pengusahaan, Perizinan dan Pembinaan Pertambangan Mineral dan Batubara;
- Risiko Hukum dan Usaha Bisnis Pertambangan;
- Tanggung Jawab BOD, BOC, dan Pemegang Saham pada Permasalahan Hukum Perusahaan Tambang;
- Contract Drafting pada sektor pertambangan batubara;
- Pengaturan dan Pengawasan Pertambangan;
- Teknik Menyusun Legal Due Diligence sektor Pertambangan;
- Penyelesaian Sengketa Pertambangan;
- Memahami Legislasi dan Regulasi Pertambangan Minerba.
Pada hari terakhir kegiatan, para peserta melakukan uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).
Hendra, S.H. salah satu peserta Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXX yang berasal dari PT. Pasir Bara Prima berharap dengan kegiatan ini mampu menambah skill di dunia Hukum Pertambangan.
“Harapan saya semoga bisa mengupgrade skill agar bisa membantu perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sekarang atau yang akan datang,” katanya.
Hendra juga menambahkan kesan setelah mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXX
“Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk panitia dan narasumber yang sangat membantu, sangat sabar menjelaskan, dan memberikan masukan atas pertanyaan-pertanyaan dari kami,” tambahnya
Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan selanjutnya akan dilaksanakan kembali tanggal 19 s.d 23 Juni 2024. Informasi mengenai pendaftaran pelatihan dan sertifikasi dapat menghubungi +62 811-1021-127 (Eldi).