Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXXII

10 - 14 July 2024, Zoom Meeting

0 Days
0 Hours
0 Minutes
0 seconds

PENDAHULUAN

Pengelolaan pertambangan saat ini dilandasi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan konstitusional tersebut selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketentuan dalam UU Minerba selanjutnya diatur dalam berbagai peraturan pelaksana. 

Dewasa ini sangat diperlukan pengetahuan dalam pengawalan pengelolaan pertambangan di sisi hukum. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan kerugian yang terjadi pada pengelolaan hutan baik bagi Negara maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu Justitia Training Center bekerjasama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Pertambangan untuk mengupas materi seputar hukum pertambangan secara lengkap dan mendetail dengan menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya. Para narasumber akan memaparkan mengenai Pengantar Hukum Pertambangan, Regulasi di bidang Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan, Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara, prospek & resiko bisnis pertambangan, kewajiban finansial bagi industry pertambangan, penerapan kebijakan mineral & batubara, serta  strategi penanganan sengketa pertambangan.

Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Pertambangan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari penuh dan akan dibimbing langsung oleh para ahli di bidangnya mulai dari akademisi, praktisi, sampai ke perwakilan kementerian yang membidangan pertambangan sehingga peserta dapat memahami materi dari berbagai aspek. Keunggulan program ini adalah apabila ada peserta yang pernah mengikuti pelatihan yang sama dari lembaga, organisasi, ataupun kursus lainnya dapat bergabung pada pelatihan ini untuk bergabung menjadi anggota PERKHAPPI dengan menunjukkan Sertifikat keikursertaan dari lembaga terkait dan melampirkan silabus pendidikannya untuk dipelajari. selanjutnya, setelah peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan maka peserta dapat mengikuti uji sertifikasi di Lembaga Seritifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Tujuan Kegiatan :

  • Tujuan Umum

Pendidikan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan Keterampilan & Keahlian Sumber Daya Manusia dalam bidang hukum pertambangan

  • Tujuan Khusus
  1. Peserta dapat menjadi Anggota Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI)
  2. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan Aspek Hukum Pertambangan di Indonesia
  3. Peserta mengetahui dan memahami jenis dan izin usaha pertambangan
  4. Peserta memahami bagaimana sistem Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara
  5. Peserta memahami Prospek & resiko bisnis pertambangan
  6. Peserta memahami Kewajiban finansial bagi industri pertambangan
  7. Peserta memahami bagaimana Penerapan kebijakan mineral & batubara
  8. Peserta memahami strategi penanganan sengketa pertambangan

PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI KEGIATAN PELATIHAN INI

Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah Konsultan Hukum, Advokat/Pengacara, Staf Hukum Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, BUMN, Pemerintah Daaerah, Praktisi Pertambangan, para pengambil keputusan di perusahaan pertambangan,, manager keuangan, lembaga pemerintah, LSM di bidang pertambangan, akademisi, mahasiswa, dan bagi mereka yang ingin memperdalam keterampilan di bidang hukum pertambangan

GARIS BESAR MATERI

Hukum Pertambangan Dalam Sistem Tata Hukum Nasional
Teknik Menjalin Komunikasi Yang Efektif
Pengusahaan, Perizinan, Dan Pembinaan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
Kajian Lingkungan Dan Wilayah Pertambangan
Usaha Jasa Pertambangan
Legal Due Dilligence (LDD) Di Sektor Pertambangan
Reklamasi Pasca Tambang
Kaidah Teknis Praktek Pertambangan Yang Baik (Good Mining Services)
Teknik Perancangan Kontrak Pertambangan
Tanggung Jawab Direksi, Komisari, Dan Pemegang Saham Dalam Sengketa Perusahaan Tambang
Teknik Dan Strategi Pendamping Terhadap Upaya Hukum Melalui Pengadilan (Litigasi) Dan Diluar Pengadilan (Non Litigasi)
Teknik Menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan
Resiko Hukum dan Usaha Bisnis Pertambangan

BENEFIT

Modul pelatihan
Softcopy dan Hardcopy
Merchandise
Alat Tulis
Kartu Tanda Anggota (KTA) PERKHAPPI
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi Terlisensi BNSP
Apabila Di Rekomendasikan Kompeten
Rekaman Pembelajaran

MEET THE SPEAKER

BIAYA INVESTASI

Umum
Rp 7.500.000
Full Session
Member
Rp 6.500.000
Full Session
Biaya Uji Sertifikasi
Rp 1.500.000

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999 a/n PT Justitia Global Mandiri

INFORMASI LEBIH LANJUT DAN PENDAFTARAN

Details:

Start :
10 July 2024 08:30

End :
14 July 2024 16:30

Cost :
Rp 7,500,000.00

Event Categories :
,

Organizers :
Justitia Training Center
LSP Justitia
PERKHAPPI
Pertambangan

Venue :
Zoom Meeting

Contact :

Office :
(021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977
Tyo : 0857 1188 9511
Syifa : 0811 1021 126
Eldi : 0811 1021 127
Sela : 0811 8114 922
Hadi : 0811 9942 112
Nita : 0811 9951 492 
Rian : 0813 1522 6768

informasi@justitiatraining.co.id
justitia.office@gmail.com