Gandeng Justitia Training Center, LIPJPHKI Universitas Airlangga Laksanakan Re-Skilling

Mediajustitia.com: Justitia Training Center menggelar In House Training Pelatihan Hukum Merek bagi Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) Universitas Airlangga.

Kegiatan ini berlangsung secara luring di Kantor Justitia Training Center, Jakarta Pusat selama dua hari mulai dari tanggal 2-3 Mei 2024, dan diikuti sebanyak lima peserta.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya pendalaman hukum merek sebagai upaya preventif dalam melindungi hak-hak vital yang berkenaan dengan merek.

“Kita ketahui bersama bahwa persaingan usaha semakin hari semakin ketat. Merek atau brand sebagai pembeda sekaligus pembentuk citra yang kuat, menjadi aset yang tak ternilai. Tanpa perlindungan hukum yang memadai, perusahaan rentan terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak reputasi merek dan mengurangi daya saingnya di pasar,” ujarnya.

Andriansyah juga mengapresiasi para peserta yang memiliki kemauan dan tekad untuk memperdalam ilmu yang sudah dimiliki.

“Saya yakin, kolaborasi antara dunia industri dan akademisi akan membuahkan sinergi antara pengetahuan dan kebutuhan keterampilan di dunia nyata. Untuk itu kami telah merancang Pelatihan Hukum Merek secara komprehensif agar Bapak/Ibu bisa menambah wawasan secara mendalam terkait dasar hukum, ketentuan, serta aspek-aspek yang berhubungan dengan Hukum Merek,” tambahnya

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ferry Effendi, S. Kep.Ns., Msc., PhD. selaku Sekretaris Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) Universitas Airlangga. 

Dalam sambutannya Ferry menyampaikan bahwasanya LIPJPHKI juga diamanahi di bidang penerbitan, yang memfokuskan pada penerbitan digital.

“Jadi kami disini juga bergerak di area peningkatan kualitas, kualitas publikasi untuk semua aktivitas akademia baik dosen maupun mahasiswa. Dan kebetulan selain itu kami juga diamanahi di bidang penerbitan, jadi kalau dulu penerbitan percetakan, sekarang hanya fokus di penerbitan digital,” ujarnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain, Noprizal, S.H., M.Si.; Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb.; Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I.; Ari Juliano Gema, S.H., M.H. dengan garis besar materi sebagai berikut:

  1. Implementasi UU No. 20 Tahun 2016
  2. Mekanisme Pendaftaran Merek 
  3. Sistem Pendaftaran Merek Internasional
  4. Prosedur Penyelesaian Sengketa Merek
  5. Similaritas dan Kriteria Penentuan Merek Terkenal
  6. Pelanggaran dan Pembatalan Merek

Sejatinya kerja sama antara Justitia Training Center dengan Universitas Airlangga sudah terjalin beberapa kali terutama dengan Fakultas Hukumnya. Terlebih kita juga memiliki asesor dari Fakultas Hukum UNAIR.

Andrian juga berharap kerjasama ini kita bisa terus menjalin kolaborasi-kolaborasi untuk tema-tema yang lain dengan lembaga lainnya.

Posted in