Mediajustitia.com: Indonesia sering menghadapi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi. Setiap tahun, puluhan ribu kontrak konstruksi ditandatangani dan diimplementasikan, namun kerap kali terjadi hal-hal yang menimbulkan kerugian bagi proyek besar karena adanya kegagalan dalam mengelola kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi persoalan tersebut, PT Hutama Karya (Persero) memandang bahwa peningkatan kompetensi dalam memahami dan mengelola kontrak kerja konstruksi adalah kunci utama untuk meminimalisir risiko dan meningkatkan efisiensi proyek. Untuk itu, PT Hutama Karya (Persero) kembali bekerja sama dengan Justitia Training Center dalam menyelenggarakan In House Training Ahli Kontrak Kerja Konstruksi guna mempersiapkan tenaga kerja terampil yang lebih kompeten dalam pengelolaan kontrak kerja konstruksi yang kompleks.
PT Hutama Karya (Persero) sebagai perusahaan konstruksi yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus untuk menyelesaikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang bendungan dan jalan tol. Sejak berdirinya pada tahun 1960 hingga saat ini, Hutama Karya telah mengerjakan berbagai proyek konstruksi yang bernilai sejarah dan monumental, seperti Gedung DPR/MPR RI, Jembatan Bentang Panjang, Bakrie Tower, berbagaai apartemen, hingga Jalan Tol Trans Sumatera yang telah sukses dibangun pada tahun 2024 dan akan terus dilanjutkan untuk dibangun guna menghubungkan konektivitas Lampung Hingga Aceh sebagai upaya menunjang keberlanjutan infrastruktur untuk Indonesia Maju.
Pelatihan ini berlangsung dari Senin, 12 Agustus s.d Selasa, 13 Agustus 2024 di Kantor PT Hutama Karya (Persero), Jakarta Timur. Pelatihan ini diikuti oleh 36 peserta dan menghadirkan narasumber ternama dalam bidang hukum dan kontrak konstruksi, yaitu:
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
- Edi Usman, M.T., AU (MP & TBG)., CPE., CCMS.
- Antonius Sudarto Pudjowasito, S.H., M.H., MIDSK., CCMS., CCCS.
Kegiatan ini diadakan di Gedung HK Tower Lantai 14, MT Haryono, Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Pembina Justitia Training Center dan juga narasumber pada pelatihan ini, pada saat pembukaan menyampaikan bahwa penting untuk dapat memahami pelaksanaan kontrak konstruksi baik secara teoritis maupun praktik.
“Kontrak konstruksi ini penting, terutama ketika Bapak Ibu harus berada di lapangan yang berkaitan dengan masalah kontrak. Tentu, para narasumber nanti akan menyampaikan hal-hal yang sifatnya praktis, tidak semata-mata teoritis, sehingga Bapak Ibu bisa langsung mengaplikasikannya,” ucapnya.
Sebagai lanjutan dari Pelatihan Ahli Kontrak Kerja Konstruksi yang telah dilaksanakan sebelumnya, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., berharap di sesi pelatihan kali ini para peserta mampu memperoleh pengetahuan yang mendalam terkait permasalahan kontrak konstruksi.
“Pelatihan kali ini merupakan lanjutan dari pelatihan sebelumnya yang masih sifatnya dasar. Pelatihan kali ini akan dilakukan selama 2 (dua) hari, sehingga Bapak Ibu sekalian mudah-mudahan bisa mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam terkait dengan masalah kontrak konstruksi.”
Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, antara lain:
- Standar Kontrak Jasa Konstruksi FIDIC dan Implementasinya di Indonesia
- Evaluasi Kegagalan Bangunan dari Aspek Kontraktual dan Komersial
- Memahami Cara Proses Pengajuan Klaim pada Kontrak Konstruksi
- Mengkaji Kontrak Kerja Konstruksi
- KPBU pada Sektor Konstruksi
- Menentukan Teknik Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
- Mengendalikan Kontrak Kerja Konstruksi
- Mitigasi Masalah Hukum Proyek Pembangunan Infrastruktur Sektor Jalan, Perumahan, Jembatan, Bendungan, dan Saluran Irigasii
- Teknik Penyelesaian Masalah Hukum Proyek Pembangunan Infrastruktur secara Non Litigasi
Aswandi Amus selaku Vice President Management Risiko dan Kontrak, Divisi Sipil Umum PT Hutama Karya (Persero) juga menyampaikan bahwa agenda ini bukan kali pertamanya bagi PT Hutama Karya (Persero) bekerja sama dengan Justitia Training Center dalam menyelenggarakan pelatihan, baik di tingkat divisi maupun di tingkat pusat. Menurutnya, sebagai Divisi Sipil Umum yang khusus membidangi terkait Manajemen Risiko dan Kontrak, penting untuk memastikan semua anggotanya telah tersertifikasi Ahli Kontrak Konstruksi.
“Kami ingin memastikan semua PIC di proyek dan Divisi Sipil Umum khususnya, memiliki standar yang sama, standar kompetensi terkait pemahaman terhadap kontrak kerja konstruksi. Jadi sebelumnya kita sudah ada pelatihan yang tahap pertama yang sifatnya masih pengenalan terkait kontrak konstruksi. Adapun, dalam pelatihan kali ini kita ingin lebih mendalami lagi terkait studi kasus yang dapat kita aplikasikan nantinya di pelaksanaan tugas-tugas di proyek atau lapangan. Yang lebih penting lagi, tentunya kita bisa juga memitigasi terkait risiko-risiko kontraktual dan bagaimana menangani kasus-kasus kontraktual yang nantinya kita hadapi di proyek,” ungkapnya.