Mediajustitia.com: Justitia Training Center bekerja sama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum Perpajakan dan Kepabeanan Indonesia (PERKHAPKI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan dan Ahli Kepabeanan X secara daring melalui platform Zoom Meeting pada 20–24 November 2024.
Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan yang menyeluruh bagi peserta.
“Bapak/Ibu nantinya akan dibimbing mereka yang merupakan para ahli di bidangnya, baik dalam kalangan akademisi maupun praktisi. Pelatihan akan berfokus pada prosedur dan regulasi di bidang kepabeanan agar Bapak/Ibu bisa praktik di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan peserta menghadapi ujian negara ahli kepabeanan dan sertifikasi ahli kepabeanan (PPJK).
“Bapak/Ibu akan dipersiapkan untuk menghadapi ujian negara ahli kepabeanan dan sertifikasi ahli kepabeanan (PPJK) secara sistematis sehingga kelak dinyatakan memberikan pengetahuan dan keterampilan di bidang teknis kepabeanan berdasarkan undang-undang kepabeanan,” jelasnya.
Adapun Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini merupakan orang-orang hebat yang ahli di bidangnya, diantaranya Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Muhammad Sofjan, M.E., Ph.D.; Adang Karyana S, B.S.c., S.S.T.; Ishaq Prapta Utama, S.E., M.M.
Selama empat hari pelatihan, peserta menerima materi intensif yang dirancang untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan teknis berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.
Pada hari terakhir, peserta mengikuti uji sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia, yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), untuk memastikan kelayakan mereka sebagai ahli di bidang ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan dan Ahli Kepabeanan berikutnya, silakan hubungi +62 811-9532-112 (Sherly).