Mediajustitia.com – Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI), telah sukses mengadakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Legislative Drafter bekerja sama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Pelatihan intensif ini berlangsung selama empat hari. Pada 25 dan 26 November, pelatihan diadakan secara online melalui zoom meeting. Kemudian, pada 27 November, kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yaitu melalui zoom meeting dan di Grand Cemara Hotel, Jakarta Pusat. Ujian dilaksanakan pada 28 November 2024
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Presiden Direktur Justitia Training Center menyampaikan kebanggaannya dapat hadir di tengah tingginya kebutuhan profesi Legislative Drafter.
“Dengan senang hati kami hadir di sini mengingat kebutuhan akan profesi Legislative Drafter sangat tinggi, sebagaimana sebelumnya kami dipercaya oleh Badiklat Kejaksaan RI untuk menyelenggarakan kegiatan serupa, dengan tambahan 5 skema lain yang kemudian mendapat rekor MURI sebagai Pelatihan dan Sertifikasi bidang hukum pertama bagi calon jaksa oleh lembaga pelatihan dan sertifikasi profesi hukum.”
Dalam kesempatan tersebut, Andriansyah juga memberikan apresiasi kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dianggap memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat adat.
“Saya sangat mengapresiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara memiliki concern terhadap masyarakat adat dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keberpihakan kepada masyarakat adat melalui produk hukum yang adil, berkelanjutan, dan inklusif. AMAN senantiasa mendorong perubahan hukum, kebijakan, peraturan, dan perjanjian-perjanjian di tingkat nasional/daerah untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di nusantara,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, menilai bahwa pelatihan kali ini merupakan langkah penting dalam membentuk pemimpin masa depan.
“Jadi kalau saya membayangkan training kita kali ini adalah masuk dalam kategori penggerak advance dan mungkin sudah masuk dalam kategori pemimpin, karena teman-teman akan menjadi ujung tombak memimpin pembuatan kebijakan daerah dan juga undang-undang masyarakat adat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap masyarakat adat yang hanya dapat diperoleh melalui pengakuan formal, seperti undang-undang, perda, SK bupati, atau kebijakan lainnya.
“Keberadaan kita itu baru dianggap sah kalau ada pengakuannya, dalam bentuk undang-undang, dalam bentuk perda, dalam bentuk SK bupati, dan dalam berbagai kebijakan lainnya,” tambahnya.
Pelatihan ini diisi oleh para pakar terkemuka di bidang hukum yang memberikan materi mendalam dan komprehensif. Beberapa narasumber ahli yang dihadirkan di antaranya adalah:
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.
- Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
- Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.
- Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H.
- Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., MBA.
- Sony Sikumbang, S.H., M.H.
- Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih dalam dan keterampilan yang relevan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan kepada para peserta, sehingga mereka siap mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik kerja sehari-hari.
Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Legislative Drafter dapat diperoleh dengan menghubungi +62 811-9951-492 (Nita) atau +62 811-1351-492 (Ikbal).