Mediajustitia.com: Justitia Training Center bekerja sama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum Perpajakan dan Kepabeanan Indonesia (PERKHAPKI) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan dan Ahli Kepabeanan Angkatan XI. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting selama empat hari, mulai 12 hingga 16 Maret 2025, dan diikuti oleh enam peserta. Pada hari terakhir, para peserta akan mengikuti uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan ini dibuka dengan sambutan dari Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K., yang diwakili oleh Pimpinan Harian Bidang SDM Justitia Training Center, Della Savelya, S.H., C.Med. Dalam sambutannya, Della menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelatihan ini, mengingat peran penting kepabeanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Negara kita memiliki cakupan yang luas dengan aktivitas ekspor dan impor yang besar. Pada tahun 2025, Kementerian Perdagangan menargetkan nilai ekspor mencapai USD 294,45 miliar dengan pertumbuhan 7,1%. Hal ini tentu membutuhkan dukungan tenaga ahli di bidang kepabeanan yang mampu memahami serta mengimplementasikan regulasi secara efektif,” ujar Della.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan kebijakan perdagangan global, implementasi perjanjian internasional, dan perkembangan teknologi dalam sistem kepabeanan serta cukai mengharuskan para praktisi untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam terkait dokumen kepabeanan, klasifikasi barang, perhitungan bea masuk, prosedur audit, serta pemanfaatan fasilitas kepabeanan guna meningkatkan efisiensi rantai pasok.
Para peserta pelatihan akan dibimbing oleh para ahli dari kalangan akademisi dan praktisi yang berpengalaman di bidang kepabeanan dan cukai. Uji sertifikasi di akhir kegiatan akan menjadi tolak ukur kompetensi peserta, dan sertifikat yang diperoleh nantinya dapat menjadi bukti profesionalisme dalam memberikan layanan di bidang kepabeanan.
“Harapannya, pelatihan ini dapat melahirkan konsultan dan ahli kepabeanan yang kompeten dan mampu menunjang pencapaian target ekspor nasional. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin guna memperdalam wawasan dan keterampilan mereka,” pungkas Della.
Adapun Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini merupakan orang-orang hebat yang ahli di bidangnya, diantaranya Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Muhammad Sofjan, M.E., Ph.D.; Adang Karyana S, B.S.c., S.S.T.; Ishaq Prapta, S.E., M.M.
Selama empat hari pelatihan, peserta menerima materi intensif yang dirancang untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan teknis berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan tenaga profesional di bidang kepabeanan semakin berkembang, sehingga dapat mendukung kebijakan ekspor-impor nasional dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan dan Ahli Kepabeanan berikutnya, silakan hubungi +62 811-9532-112 (Sherly), +62 811-9008-3527 (Ika).