Loading Events

Pelatihan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional (Excursion Program to Singapore – NUS, Rajah & tann, SIMC, & SIAC)

arbitrase-Krangka-2

Pelatihan

Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional

(Dispute Settlement throuh Mediation and International Arbitration)

(Studi Trip To Singapore)

Pendahuluan

Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari  Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.

Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan. dalam pelatihan yang akan diadakan Justitia Training Center kali ini akan memberikan pemahaman dan keterampilan lebih kepada peserta dalam mengajalankan prosedur dan sistem arbitrase terutama yang bertaraf Internasional dengan langsung mengunjungi salah satu Law Firm Internasional terbaik Asia di Singapura untuk memberikan pemahaman awal bagi para lawyer terkait mekanisme beracara di SIAC, serta langsung mengunjungi Singapore Internasional Arbitration Center (SIAC) yang termasuk Badan Arbitrase terbaik di Dunia untuk melihat dan mendapatkan informasi langsung terkait segala prosedur yang ada di SIAC.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Pelatihan  ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar dalam melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dan menyelesaikan sengketa di luar proses pengadilan tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi para pihak.

 

Pemateri :

Hari Pertama : Jakarta – Indonesia

     Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD.

     Ahli Hukum Internasional 

     Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia

     Ketua Umum Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontruksi Indonesia       (BADAPSKI)

 

Hari Kedua : Singapura

     Paul Ng ( International Arbitration Partner of Rajah & Tann – Singapore Law Firm)

     Delphine Ho (Registrar of Singapore International Arbitration Centre / SIAC)

     Angela Yap (Associate Counsel of Singapore International Arbitration Centre / SIAC)

     Kendista Wantah (Associate Counsel od Singapore International Arbitration Centre / SIAC)

     Prof Gary F bell (Associate Professor od National University of Singapore / NUS)

 

Waktu dan Tempat Pelatihan

      Waktu     : 02 – 03 Mei 2018

      Tempat   : Jakarta dan Singapura

 

Garis Besar Materi Pelatihan

Pengantar Alternatif Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional

Negosiasi

Mediasi dan Konsiliasi

Pengantar Arbitrase

Perjanjian Arbitrase

Tentang Arbiter dan Mediator

Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Mediasi dan Arbitrase Internasional

Putusan Arbitrase dan Eksekusinya

Putusan Arbirase Asing

Pembatalan Putusan Arbitrase

Contoh-contoh Klausula Arbitrase

 

Target Peserta :

  • Pimpinan perusahaan
  • Legal officer
  • Arbiter
  • Advokat
  • Konsultan Hukum
  • Mahasiswa/Dosen
  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Proses Penyelesaian Snegketa Melalui Mediasi & Arbitrase Internasional

Metode Pelatihan

  • Penyampaian Materi awal (Focus Group Discussion) di Indonesia
  • Materi dan Kunjungan langsung ke Singapura (SIAC, Rajah & Tann Singapore Law Firm, NUS, dan SIMC)
  • Diskusi

Investasi Pelatihan :

No Fasilitas Full Package Edu Trip Package
1 Tiket Pesawat PP  
2 Sertifikat
3 Modul (Hard Copy & Soft Copy)
4 Penginapan selama di Singapura
5 Akomodasi
6 Konsumsi
7 Kunjungan, Trip, & Hiburan
8 Flash Disk
9 Merchandise
Investasi Umum Rp 7000.000,- Rp 8.000.000,-
Mahasiswa Rp 6.000.000,- Rp 7.000.000,-

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999

a/n PT Justitia Global Mandiri

Fasilitas yang Didapat Peserta :

  1. Sertifikat yang ditandatangani Pemateri;
  2. Penginapan  di Singapura selama Pelatihan;
  3. Biaya Perjalanan PP Jakarta – Singapura (Bagi Peserta Full Package);
  4. Transportasi selama Pelatihan di Singapura;
  5. Kunjungan ke Law Firm TOP di Singapura;
  6. Kunjungan ke Singapore International Arbitration Center (SIAC);
  7. Kunjungan ke salah satu Universitas terbaik di Singapura;
  8. Member Card;
  9. Modul (Hard Copy dan Soft Copy);
  10. Flashdisk Training berisi materi training;
  11. ATK : NoteBook dan Ballpoint;
  12. Merchandise;
  13. Konsumsi selama Pelatihan;

DAFTAR

Info selengkapnya hubungi :

Office :

   (021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977

Rian : 0813 1522 6768

Sigit   : 0812 10255218

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

website : www.justitiatraining.co.id

(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile,  Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)