Focus Group Discussion
Pengenalan Proses Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional
Pendahuluan
Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.
Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan. dalam pelatihan yang akan diadakan Justitia Training Center kali ini akan memberikan pemahaman dan keterampilan lebih kepada peserta dalam mengajalankan prosedur dan sistem arbitrase terutama yang bertaraf Internasional dengan langsung mengunjungi salah satu Law Firm Internasional terbaik Asia di Singapura untuk memberikan pemahaman awal bagi para lawyer terkait mekanisme beracara di SIAC, serta langsung mengunjungi Singapore Internasional Arbitration Center (SIAC) yang termasuk Badan Arbitrase terbaik di Dunia untuk melihat dan mendapatkan informasi langsung terkait segala prosedur yang ada di SIAC.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar dalam melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dan menyelesaikan sengketa di luar proses pengadilan tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi para pihak.
Pemateri :
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD.
Ahli Hukum Internasional
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
Ketua Umum Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontruksi Indonesia (BADAPSKI)
Waktu dan Tempat Pelatihan
Waktu : Pukul 08.30 s/d 13.00 WIB
Hari/Tanggal : Senin, 13 Agustus 2018
Tempat : Hotel Ibis Soekarno Hatta Jakarta Airpor
Jl Raya Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang
Garis Besar Materi Pelatihan
Pengantar Alternatif Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional
Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Mediasi dan Arbitrase Internasional
Putusan Arbitrase dan Eksekusinya
Putusan Arbirase Asing
Pembatalan Putusan Arbitrase
Target Peserta :
-
- Pimpinan perusahaan
- Legal officer
- Arbiter
- Advokat
- Konsultan Hukum
- Mahasiswa/Dosen
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Proses Penyelesaian Snegketa Melalui Mediasi & Arbitrase Internasional
Metode Pelatihan
- Penyampaian Materi awal (Focus Group Discussion) di Indonesia
- Materi dan Kunjungan langsung ke Singapura (SIAC, Rajah & Tann Singapore Law Firm, NUS, dan SIMC)
- Diskusi
Investasi Pelatihan :
Mahasiswa Rp 250.000,- |
Umum Rp 450.000,- |
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999
a/n PT Justitia Global Mandiri
Fasilitas
Makan Siang, Sertifikat ditanda tangani Narasumber, Alat Tulis, Modul, dan Merchandise
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 Rian : 0813 1522 6768 Sigit : 0812 10255218 Akbar : 0878 8419 5083 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)