PELATIHAN DASAR
Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Angkatan III
Pendahuluan
Pokok-pokok hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial sangat perlu untuk mendapat perhatian lebih, hal ini dimulai sejak adanya hubungan kerja hingga pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja. Saat ini, masih banyak terjadi permasalahan seputar ketenagakerjaan dan hubungan industrial, hal ini dikarenakan masih minimnya pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia. Minimnya pengetahuan terkait hal tersebut bisa menyebabkan kerugian berbagai pihak termasuk pihak pekerja maupun pengusaha. oleh karena itu perlu adanya sinergi dan pemahaman bagi para pelaksana.
Justitia Training Center dalam hal ini memahami perlu adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial untuk memenuhi kebutuhan kinerja yang baik antara pekerja dan pengusaha sehingga tidak ada kerugian antara kedua belah pihak. di sisi pekerja pelatihan ini dimaksudkan agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka dalam bekerja. dari sisi pengusaha diharapkan agar pengusaha dapat mengambil tindakan yang tidak bertentangan dengan hukum agar kinerja perusahaan bisa berjalan dengan lancar.
Justitia Training Center menyelenggarakan Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang mengupas tentang aspek-aspek hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial dari berbagai aspek. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. jadi para peserta tidak hanya dibekali dengan teori akan tetapi juga dengan pemahaman praktis mengenai penyelesaian masalah hukum yang timbul dalam lingkup ketenagakerjaand an hubungan industrial. Dengan demikian, peserta yang mengikuti pelatihan ini akan dapat memahami dengan mudah setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui serta mengerti bagaimana metode penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang sedang dihadapi perusahaan.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan agar:
- Peserta pelatihan mampu memahami aspek-aspek ketenagakerjaan.
- Peserta pelatihan mampu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul.
- Peserta pelatihan mampu memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan ketenagakerjaan ada.
Narasumber/Pembicara
Ahli/Praktisi Hukum Ketenagakerjaan
Advokat Senior
Garis Besar Materi Pelatihan
- Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- PP, KKB dan Perjanjian Kerja
- PKWT dan PKWTT/Outsourcing
- Status Hubungan Kerja
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Penyelesaian Perselisihan
- Pengaturan Cuti Kerja di Indonesia
Peserta Pelatihan
- Pimpinan perusahaan
- Legal officer
- Manager & Staff HRD
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Metode Pelatihan
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
Pelaksanaan Pelatihan
Hari / Tanggal : Rabu, 22 Agustus
Waktu : Pukul 08.30 s/d 17.00 WIB
Tempat : Sofyan Hotel Betawi Jakarta – Indonesia
Jl. Cut Meutia No. 09 Jakarta Pusat
Biaya Pelatihan
Normal Rp 1.850.000,-
Early Bird Rp 1.500.000,-
Member Rp 1.250.000,-
Booking Seat Rp 1.000.000,-
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin
a/n PT Justitia Global Mandiri
Fasilitas :
- Sertifikat
- Makan Siang
- Coffe Break
- Modul
- Tas
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 / 0856 9583 1842 Rian : 0813 1522 6768 Sigit : 0812 10255218 Akbar : 0878 8419 5083 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)
Baca Juga informasi Pelatihan lainnya :
Pelatihan Intensif Hukum Perbankan : Analisis Permasalahan Hukum dalam Dunia Pebankan di Indonesia
Pendidikan Dasar Profesi Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PDP-PAHKI)
Focus Group Discussion “Penyelesaian Sengket Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional”
Pelatihan Dasar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Angkatan III
Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan – Certified Procurement Lawyer (PKPP – CPL) Angkatan XXXX