Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.
Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan.
Dalam Focus Group Discussion yang akan diadakan Justitia Training Center kali ini akan memberikan pemahaman dan keterampilan lebih kepada peserta dalam mengajalankan prosedur dan sistem arbitrase terutama yang bertaraf Internasional dengan langsung dibimbing oleh Prof Hikmahanto Juwana, SH., LLM., PhD. Agenda ini sebenanya merupakan bagian dari Agenda Excurssion Program to Singapore dimana para peserta diawali pembekalan materi di Indonesia terkait Arbitrase Internasional kemudian akan mengunjungi salah satu Law Firm Internasional terbaik Asia di Singapura untuk memberikan pemahaman awal bagi para lawyer terkait mekanisme beracara di SIAC, serta langsung mengunjungi Singapore Internasional Arbitration Center (SIAC) yang termasuk Badan Arbitrase terbaik di Dunia untuk melihat dan mendapatkan informasi langsung terkait segala prosedur yang ada di SIAC. Namun jika peserta hanya ingin mengikuti Focus Group Discussion saja di Indonesia Justitia Training Center membuka pendaftaran juga untuk kelas Indonesia sehingga para peserta dapat memiliki pemahaman dasar terkait bagaimana kinerja arbitrase internasional itu sendiri.
Informasi Selengkapnya :
Focus Group Discussion “Penyelesaian Sengket Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional”
Baca Juga informasi Pelatihan lainnya :
Pelatihan Intensif Hukum Perbankan : Analisis Permasalahan Hukum dalam Dunia Pebankan di Indonesia
Pendidikan Dasar Profesi Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PDP-PAHKI)
Pelatihan Dasar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Angkatan III
Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan – Certified Procurement Lawyer (PKPP – CPL) Angkatan XXXX