PELUANG PROFESI ADVOKAT DI ERA TEKNOLOGI
oleh :
Julia Elfany Syfira – Justitia Student Representative
Mahasiswa Semester III di Universitas Pembangunan Nasional Veteran – Jakarta
Seperti yang kita ketahui bahwa sekarang merupakan era digital dimana suatu hal tidak dapat lagi dipisahkan oleh ruang dan waktu dan tanpa mengenal batas. Era sekarang merupakan era yang erat kaitannya dengan perubahan sistem yang tadinya bersifat sederhana menjadi modern dan serba cepat. Adanya perkembangan teknologi tidak dapat kita pisahkan dalam kehidupan sehri-hari karena telah menjadi sebuah kebudayaan baru dalam masyarakat, dengan adanya perkembangan teknologi pada saat ini sangat mudah bagi kita untuk mengetahi sesuatu atau mencari informasi yang ingin kita ketahui. Dengan adanya era teknologi, kebutuhan masyarakat akan suatu hal semakin meningkat seperti kebutuhan akan informasi dan komunikasi yang up to date untuk dapat menambah wawasan bagi mereka yang haus akan suatu informasi.
“Apa sih peluang profesi advokat di era teknologi seperti sekarang ini?” sebelum kita mengetahui apa peluang profesi advokat alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui dulu apa arti advokat sebenarnya. Advokat adalah atau sering kali disebut sebagai “Penasehat Hukum”, “Konselor”, “Konsultan Hukum” yaitu orang yang mempunyai lesensi atau izin untuk bertindak sebagai wakil atau kuasa dari klien yang diberikan oleh negara untuk terlibat dalam praktik hukum dan menasihati klien mengenai masalah hukum, serta beracara di Pengadilan. Prospek profesi advokat dalam era modern seperti saat ini amat sangat dibutuhkan seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya permintaan akan layanan hukum, adanya pertumbuhan penduduk setiap tahunnya bahkan dengan adanya globalisasi dapat meningkatkan aktivitas bisnis yang membutuhkan jasa seorang advokat.
Lalu dengan adanya perkembangan teknologi yang terus signifikan di era sekarang ini profesi advokat akan semakin eksis karena tidak terpisahkan dari seluruh proses dan perkembangan hukum sebagai konsekuensi dari liberasaliasi arus modal, barang, investasi dan tenaga kerja terdidik. Sebagai seorang pebisnis yang berada di era globalisasi seperti sekarang ini ia membutuhkan jasa seorang advokat dalam memberikan arah dan nasihat hukum, termasuk untuk dapat beraktivitas bisnis dengan benar dan terlindungi di negara tempat ia berbisnis.Lalu lintas barang dan jasa antar negara juga dapat membuka ruang yang lebih lebar bagi peran aktif advokat.
Seiring dengan perkembangan jaman yang terus mengalami perubahan maka peningkatan jasa untuk profesi advokat semakin bertambah pula. Pada saat ini orang banyak melakukan perbuatan hukum, perbuatan hukum itu sendiri adalah segala perbuatan yang dilakukan manusia secara sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menimbulkan hak serta kewajiban-kewajiban seperti membuat surat wasiat, mengadakan perjanjian atau perikatan dengan orang, dll yang berhubungan dengan lawyering dan legal documentation. Maka advokat semakin dibutuhkan dalam hal membantu klien menyelesaikan masalahnya atau sengketa yang tengah dihadapinya. Tantangan yang dihadapi profesi advokat pun semakin kompetitif semenjak diberlakukannya MEA karena advokat Indonesia harus bersaing dengan advokat dari luar negeri untuk menawarkan jasa profesinya. Dengan memasuki era MEA, mau tidak mau advokat Indonesia harus siap dalam menghadapinya. Ini juga sebagai acuan untuk terus meningkatkan performa para advokat untuk semakin professional dan berintegritas.
Profesi advokat sendiri merupakan sebuah proesi yang tidak hanya dituntut untuk mengerti bidang hukum saja tetapi juga merupakan panggilan jiwa dan membutuhkan komitmen serta usaha yang keras. Advokat juga merupaka profesi yang mulia karena dapat membantu individu, kelompok, dan organisasi dengan masalah hukum yang mereka hadapi dan selanjutnya menjadi kepentingan publik.Sebagaiseorang advokat wajib hukumnya mempertajam kemampuan berfikir secara analitis, karena dengan adanya pemikiran yang kritis itu akan mengasilkan perspektif yang baru tentang suatu hal.
Catatan :
Ingin Tulisanmu dimuat di www.justitiatraining.co.id? silahkan kirimkan ke redaksi@justitiatraining.co.id atau hubungi kami di 0815 9736 977