Jakarta-Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak (PAHKI) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Perancang dan Ahli Hukum Kontrak (PKP PAHKI) Tingkat Dasar Angkatan V. Pendidikan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Justitia Training Center. Pendidikan yang bertujuan mempersiapkan perancang dan ahli hukum kontrak yang mampu bersaing di level nasional maupun internsional ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan dan daerah. Peserta yang mengikuti pelatihan ini terdiri dari advokat, konsultan hukum, staf legal perusahaan, notaris, dosen, pimpinan perusahaan, dan lain-lain. Daerah asal peserta pun beragam mulai dari sumatera hingga sulawesi.
Pada awal pendidikan yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PAHKI, Prof Hikmahanto Juwana, S.H, LLM., PhD., beliau menyampaikan agar peserta kedepannya dapat menjadi perancang kontrak dan ahli hukum kontrak yang handal sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam pembuatan kontrak. Pendidikan ini diselenggarakan selama 2 hari dan dibimbing langsung oleh narasumber yang ahli di bidangnya. Adapun narasumber yang memberkan materi pada pendidikan ini adalah Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD (Ketua Umum DPP PAHKI), Prof Dr Faisal Santiago, S.H., M.M. (Guru Besar Imu Hukum Universitas Borobudur), Dr. Chandra Yusuf, S.H., LLM., MBA., MMgt (Dosen Universitas YARSI).
Selama pendidikan, para peserta dibekali keterampilan untuk merancang sebuah kontrak di berbagai bidang, baik kontrak perusahaan, pemerintah, kontrak konstruksi, hingga kontrak dwi bahasa. Selain materi yang diberikan para peserta juga dibekali dengan simulasi (praktek) penyusunan kontrak agar peserta terbiasa membuat kontrak. Pada akhir pendidikan para peserta diwajibkan menjalani ujian untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta dalam menyerap pendidikan sebelumnya. Ujian yang harus dilewati merupakan soal essay dan praktek pembuatan kontrak berdasarkan studi kasus yang disampaikan. Diharapkan dengan adanya ujian ini dapat memperkuat kemampuan dan keterampilan para peserta untuk dapat menjadi perancang kontrak dan ahli hukum kontrak di bidangnya masing-masing. Di akhir acara para pengurus PAHKI hadir untuk mendampingi peserta yang barus aja selesai ujian. Adapun pengurus DPP PAHKI yang hadir antara lain : R. Riri Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA (Wakil Ketua Umum), Euis Mulayti, SH., M.H. (Kabid Keanggotaan), Agus Sapto Budisusatyo, S.H., M.H., CLA., CLI (Bendahara Umum), dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal)
Perkumpulan Perancang & Ahli Hukum Kontrak (PAHKI) sendiri telah berdiri dari awal tahun 2018 berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor.AHU-0007931.AH.01.07.Tahun 2018 dimana Organisasi ini dipimpin oleh seorang Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD didampingi seorang Sekretaris Jenderal Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H.
Hingga saat ini PAHKI telah menyelenggarakan PKP PAHKI sebanyak 5 angkatan dan sudah memiliki anggota sebanyak 70an anggota. Hal ini merupakan capaian yang cukup baik mengingat usia PAHKI yang sudah 1 tahun dan PAHKI berfokus untuk memperdalam keterampilan anggota secara berkala untuk memperbaiki kualitas anggota bukan sekedar kuantitas. Selain PKP PAHKI, PAHKI juga memiliki program lanjutan yaitu Program Pengembangan Kompetensi (PPK) dimana program ini ditujukan untuk mempertajam kemampuan para anggota dalam perancangan kontrak sesuai kebutuhan kekinian. Selain menyelenggarakan pendidikan PAHKI juga menjalin kerjasama dengan audiensi dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Riset dan Tekologi, dan lain-lain.