Pelatihan Sertifikasi Mediator (Akreditasi Mahkamah Agung)
27 s.d. 30 November 2019
PENDAHULUAN
Sengketa dapat terjadi dimana dan kapan saja, sengketa muncul karena perbedaan kepentingan, namun pada dasarnya sengketa bisa diselesaikan dengan pendekatan non litigasi (diluar jalur Pengadilan) melalui proses mediasi (musyawarah- mufakat) dengan bantuan mediator.
Kebutuhan akan tenaga mediator yang profesional dalam penyelesaian sengketa menjadi hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Oleh karena itu, Justitia Training Center bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung (Keputusan Ketua MA No. 068A/KMA/SK/V/2008) diperbarui No. 252/KMA/SK/IX/2013 dan SKMA No. 15/KMA/SK/I/2019) yang diberikan kewenangan untuk mendidik dan melatih tenaga Mediator melaksanakan kerjasama dalam pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi Mediator.
Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa akan menjadi pilihan masyarakat, disamping itu proses ini akan mengurangi penumpukan perkara perdata di Pengadilan. Suatu keuntungan dari proses mediasi adalah sifatnya yang tertutup memberikan jaminan privacy dari pihak-pihak yang bersengketa, disamping juga hubungan dari pihak- pihak yang bersengketa menjadi baik karena dasar pendekatannya adalah musyawarah mufakat.
Untuk bisa mencapai kemampuan tersebut Justitia Training Center bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia-UGM menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk tenaga mediator yang akan membekali peserta untuk menguasai : 1) Identifikasi sengketa dan penyelesaiannya; 2) Komunikasi efektif; 3) Negosiasi dan Mediasi; dan 4) Peyusunan Nota Perdamaian pada tanggal 16 s.d. 19 oktober 2019.
NARASUMBER
Narasumber yang akan mengisi Pelatihan Sertifikasi Mediator ini terdiri dari narasumber yang berasal dari :
- Mahkamah Agung
- Akademisi
- Praktisi Mediator
KURIKULUM
- Perma No 1 Tahun 2016 dan Prospek Pengembangan Mediasi di Indonesia
- Pengantar Mediasi
- Konflik dan Teknik Mapping
- Negosiasi dan Solusi Konflik
- Teknik Mediasi
- ROLE PLAY
PESERTA YANG DIANJURKAN MENGIKUTI PELATIHAN INI :
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah Konsultan Hukum, Advokat/Pengacara, Staf Hukum Perusahaan, BUMN/BUMD/BLU, Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Praktisi Pertambangan, para pengambil keputusan di perusahaan pertambangan,, manager keuangan, lembaga pemerintah, LSM di bidang pertambangan, akademisi, mahasiswa, dan bagi mereka yang ingin memperdalam keterampilan dan ingin menjadi Mediator Bersetifikat.
WAKTU DAN TEMPAT PENDIDIKAN
Hari/Tanggal : Rabu s.d. Sabtu/ 27 s.d. 30 November 2019
Tempat : Kantor Pusat Justitia Training Center
Jl. Majapahit No. 26 Q Jakarta Pusat – Indonesia
FASILITAS
Fasilitas yang akan disediakan meliputi:
- Konsumsi selama pelatihan antara lain makan siang, dan coffee break 2 kali
- Modul versi Cetak dan Bahan Bacaan terkait;
- Terdaftar sebagai Member Justitia Training Center;
- Sertifikat partisipasi (bagi semua peserta diberikan pada hari penutupan pelatihan);
- Seritifikat Mediator (bagi yang lulus);
- Dokumentasi selama pelatihan;
- Pendaftaran ke dalam database Mediator bersertifikat di Mahkamah Agung;
- Surat Pengantar untuk pendaftaran Mediator non hakim di semua Pengadilan Negeri dan atau Pengadilan Agama yang dikehendaki (apabila diperlukan);
- Publikasi di media sosial (kecuali diatur kerahasiaan).
- Merchandise
INVESTASI :
Member : Rp 7.750.000,-
Umum : Rp 8.500.000,-
Down Payment : Rp 1.000.000,-
Pembayaran
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin
No 3083898999 a/n PT Justitia Global Mandiri
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 Rian : 0813 1522 6768 Sigit : 0812 10255218 Tyo : 0857 1188 9511 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)
Baca Juga :
Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan III
Pendidikan Khusus Profesi Perancang & Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PKP PAHKI) Angkatan VI
Contract Drafting & Negotiation Skills Training Angkatan X
Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PKHP)
Pendidikan Konsultan Hukum Kepabeanan (PKHAK) Angkatan II
Pendidikan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia