Rakorwil dan Ramah Tamah Anggota PERKHAPPI : Semangat Pengabdian Kepada Masyarakat

unnamed

MediaJustitia.com: Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Ramah Tamah PERKHAPPI secara online pada Minggu, (17/5). Acara ini merupakan tindak lanjut dari SK PERKHAPPI No. 005/PERKHAPPI/UND/V/2020.

Rakorwil dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Umum PERKHAPPI Prof. Fasial Santiago yang mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya rakowril dan ramah tamah ini sekaligus menyampaikan pencapaian PERKHAPPI yang telah memasuki tahun ke-2.

“Tidak terasa PERKHAPPI sudah 2 tahun berdiri dan memiliki anggota sudah melebihi 100 orang, dari sini memang kedepan akan terus bertambah, seiring dengan PERKHAPPI telah memiliki SK dari Kemenerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta akan melaksanakn uji standar kompetensi terhadap seluruh angggota PERKHAPPI,” ujar Prof. Faisal dalam sambutannya.

Prof Faisal juga menyampaikan bahwa PERKHAPPI perlu meningkatkan sinergitas antara Dewan Perwakilan Pusat (DPP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPW), mengingat peran DPW penting dalam hal mengedukasi masyarakat di daerahnya masing-masing. Namun, pembentukan DPW di daerah terkendala oleh jadwal pengkuhuan.

“Fungsi adanya DPW itu tuh untuk mengedukasi kepada masyarakat mengenai permasalahan pertambangan seperti kasus pertambangan illegal yang tidak diperbolehkan, dan permasalahan lainnya. Pembentukan DPW-DPW di daerah, terdapat kendala terkait pengukuhan, kedepan teman-teman di daerah yang ingin membentuk DPW segera kita kukuhkan dan dapat memberikan kontribusi untuk daerahnya” katanya.

Sebagai informasi, bahwa saat ini DPR PERKHAPPI sudah tersebar di belasan daerah dari Sumatera hingga Papua.

Dalam hal ini, Prof. Faisal pun menyampaikan bahwa pencapaian PERKHAPPI diusianya yang terbilang muda tidak lepas dari bantuan berbagai pihak dan menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besanya kepada seluruh elemen yang telah mendukung PERKHAPPI.

“Semua ini tidak terlepas dari bantuan para pihak, ada Prof. Hikmahanto yang selama ini concern membantu pelatihan PERKHAPPI, ada Dr. Redi juga anak muda yang memberikan kontribusi pembuatan modul, materi latihan, untuk pelatihan PERKHAPPI dan teman-teman lain yang membuat PERKHAPPI menjadi lebih baik”, ujar Ketua Program Doktoral Hukum Universitas Borobudur itu.

Sementara itu, Dewan Pakar PERKHAPPI Dr. Ahmad Redi dalam sambutannya menyampaikan setidaknya terdapat tiga hal yang harus diperhatikan oleh suatu organisasi, dalam hal ini PERKHAPPI, yaitu sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, dan ketatalaksanaan.

“Jadi memang ada hal yang perlu kita konsolidasikan bagaimana kepengurusan di tingkat wilayah, ada tiga hal yaitu yang pertama adalah SDM, kedua adalah kelembagaan, dan ketiga adalah ketatalaksanaan. Kalo tidak ada ketidakjelasan itu tandanya organisasinya tidak sehat,” ujar Pak Redi.

Pun Dr. Redi menyampaikan bahwa PERKHAPPI sebagai satu-satunya organisasi konsultan hukum yang bergerak dalam bidang pertambangan tidak hanya mengadakan pelatihan maupun pendidikan hukum saja, melainkan harus mencipatakan kolaborasi antara perusahaan, penambang, maupun PERKHAPPI itu sendiri agar kehadiran PERKHAPPI ini dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“kehadiran suatu organisasi tidak hanya hadir untuk mengadakan pendidikan, pelatihan maupun pemberian jasa hukum terhadap perusahaan, tapi kita perlu membantu rakyat penambang agar organisasi ini mengakar, memberikan sebesar-besarnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan kostitusi kita pasal 33 ayat (3) UUD 1945, jadi kehadiran kita dirasakan oleh rakyat,” katanya.

Pun Dr. Redi mengatakan bahwa kedepannya PERKHAPPI akan rutin mengadakan diskusi mengenai isu-isu terbaru hukum pertambangan.

“Kita perlu mengupdate isu-isu pertambangan untuk kita diskusikan agar teman-teman di wilayah mendapatkan asupan yang luar biasa mengenai perkembangan hukum pertambangan,” pungkasnya.

Sekertaris Jenderal PERKHAPPI Andriansyah Tiawarman pun menyampaikan beberapa hal penting yang disampaikan dalam Rakorwil PERKHAPPI yang diiikuti oleh lebih dari 80 anggota PERKHAPPI ini, yaitu:

Pertama, sosialisasi mengenai Standar Kompetensi Kerja Khusus PERKHAPPI yang telah disetujui oleh Kemenaker, yang sejatinya sudah disampaikan kepada anggota beberapa bulan lalu, namun terdapat beberapa anggota yang belum memahami.

Kedua, pengumuman kepada seluruh anggota PERKHAPPI mengenai dukungan yang telah didapatkan dari Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kompetensi hukum pertambangan.

Ketiga, bahwa PERKHAPPI akan melaksanakn uji kompetensi kepada seluruh anggota PERKHAPPI. Namun, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 membuat uji kompetensi tertunda dan akan dijadwalkan lebih lanjut.

Keempat, pengumuman bahwa kedepannya pelatihan dan pendidikan bisa dilaksanakan di daerah masing-masing melalui sistem online.

Kelima, bahwa kedepannya PERKHAPPI akan melaksanakan program pengembangan profesi untuk seluruh anggota PERKHAPPI.

“Kedepannya PERKHAPPI akan melakukan program pengembangan profesi, jadi setiap satu bulan sekali akan diadakan diskusi untuk memantapkan keilmuan dari para anggota maupun umum,” ujar Andriansyah.

Di akhir, Andriansyah menyampaikan bahwa setelah lebaran Idul Fitri, PERKHAPPI akan melaksanakan halal bi halal untuk seluruh anggota PERKHAPPI melalui sistem online seperti Rakorwil hari ini.