Loading Events

ONLINE CLASS – Pelatihan Lanjutan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Dan Pengacara Pertambangan (Certified Mining Legal Consultant)

PERKHAPPI LANJUTAN NOVEMBER

Pelatihan Lanjutan dan Sertifikasi

Konsultan Hukum Dan Pengacara Pertambangan

(Certified Mining Legal Consultant)

26 s.d. 28 November 2020

ONLINE CLASS

DAFTAR

 

Pendahuluan

Pengelolaan pertambangan saat ini dilandasi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan konstitusional tersebut selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketentuan dalam UU Minerba selanjutnya diatur dalam berbagai peraturan pelaksana. 

Dewasa ini sangat diperlukan pengetahuan dalam pengawalan pengelolaan pertambangan di sisi hukum. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan kerugian yang terjadi pada pengelolaan hutan baik bagi Negara maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu Justitia Training Center bekerjasama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan (PK-KHPP) untuk mengupas materi seputar hukum pertambangan secara lengkap dan mendetail dengan menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya. Para narasumber akan memaparkan mengenai Pengantar Hukum Pertambangan, Regulasi di bidang Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan, Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara, prospek & resiko bisnis pertambangan, kewajiban finansial bagi industry pertambangan, penerapan kebijakan mineral & batubara, serta  strategi penanganan sengketa pertambangan.

Pelatihan Lanjutan Sertifikasi Konsultan Hukum Pertambangan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari penuh dan akan dibimbing langsung oleh para ahli di bidangnya mulai dari akademisi, praktisi, sampai ke perwakilan kementerian yang membidangan pertambangan sehingga peserta dapat memahami materi dari berbagai aspek. Pelatihan ini dikhususkan untuk mereka yang sudah mengikuti pelatihan dasar yang dilaksanakan oleh Justitia Training Center sebelumnya. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan selama 2 (dua) hari, nantinya peserta akan mengikuti Ujia Sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang sudah menerima Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Tujuan dan Manfaat Pendidikan

  • Tujuan Umum

Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan Keterampilan & Keahlian Sumber Daya Manusia dalam bidang hukum petambangan.

  • Tujuan Khusus
  1. Peserta dapat menjadi Anggota Perkumpulan Konsultan Hukum / Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI)
  2. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan Aspek Hukum Pertambangan di Indonesia;
  3. Peserta mengetahui dan memahami jenis dan izin Usaha Pertambangan;
  4. Peserta memahami bagaimana sistem Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara;
  5. Peserta memahami Prospek & resiko bisnis pertambangan;
  6. Peserta memahami Kewajiban finansial bagi industry pertambangan;
  7. Peserta memahami bagaimana Penerapan kebijakan mineral & batubara;
  8. Peserta memahami strategi penanganan sengketa pertambangan.

Silabus Pendidikan

Materi yang dibahas dalam Pendidikan ini meliputi:

  1. Teknik komunikasi dengan klien
  2. Teknik penyusunan Legal Due Diligence (LDD)
  3. Teknik melakukan pendampingan pada upaya hukum melalui pengadilan (litigasi)
  4. Teknik melakukan pendampingan pada upaya hukum di luar pengadilan (non litigasi)

   

Narasumber

Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan ini dibimbing langsung oleh narasumber sekaligus yang ahli dan berpengalaman di bidangnya masing.

 

Waktu dan Tempat Pendidikan

Hari/Tanggal  : Kamis s.d. Sabtu / 26 s.d. 28 November 2020

Tempat            : Online Class

Catatan :

  • Pendidikan diselenggarakan jika sudah memenuhi kuota dengan minimal peserta 15 (lima belas) orang.
  • Informasi kuota bisa hubungi langsung ke nomor 0815 9736 977 (Dhea)

 

Fasilitas Pendidikan

Para peserta Pendidikan akan mendapatkan fasilitas berikut:

  1. Sertifikat Keikutsertaan
  2. Sertifikat Kompetensi berlisensi BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
  3. Modul
  4. Alat Tulis
  5. Dan lain-lain

 

Investasi :

   

Member/Alumni

Rp 3.000.000,-

Biaya Uji Sertifikasi Rp 1.500.000,-
Down Payment/Booking Seat Rp 1.000.000,-

 

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999

a/n PT Justitia Global Mandiri

 

 DAFTAR

Info selengkapnya hubungi :

Office :

   (021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977 

Rian   : 0813 1522 6768

Tyo     : 0857 1188 9511

Eldi : 0811 1021 127

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

website : www.justitiatraining.co.id

(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile,  Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)