Kembali Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Hukum Perbankan Angkatan II, Justitia Training Center Tegaskan Semua Narasumber Profesional

MediaJustitia.com: Justitia Training Center bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia dan LSP Hukum Indonesia kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Angkatan II pada 10 s.d 12 Agustus 2022 secara daring melalui Zoom Meeting.

Melalui sambutannya, Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med menjelaskan bahwa untuk Pelatihan dan Sertifikasi Konsutan Hukum Perbankan ini tidak hanya untuk peserta yang belum memiliki kompetensi untuk menjadi kompeten saja, tetapi terdapat juga peserta yang kompeten di bidang tersebut namun belum memiliki sertifikat pembuktiannya.

Andriansyah menambahkan, semua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini tidak perlu diragukan lagi kemampuan, kapasitas, dan profesionalismenya terkait dengan bidang keilmuan yang dimiliki sehingga para peserta diharapkan dapat menjadi seorang profesional di bidang Konsultan Hukum Perbankan juga nantinya.

Adapun materi yang dipaparkan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Hukum Perbankan ini sebagai berikut:

  1. Pengantar Hukum Perbankan dan Overview Peraturan Perundang-undangan Terkait Perbankan
  2. Implementasi Good Corporate Governance (CGC) di Sektor Perbankan
  3. Kedudukan, Peranan, dan Tugas Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  4. Analisis Hukum Terkait Pidana dan Kejahatan Perbankan
  5. Manajemen Resiko Perbankan
  6. Aspek Kepailitan PKPU Ditinjau dari Perspektif Perbankan
  7. Aspek Hukum Jaminan dan Perikatan dalam Perbankan
  8. Aspek Pepatuhan (Compliance) dan Ketidakpatuhan (Non-Compliance Issue) Perbankan
  9. Aspek Hukum Perbankan Digital
  10. Analisis Hukum dan Identitas Sengketa Perbankan Internasional
  11. Implementasi Base III; Internasional Regulatory Framework For Bank
  12. Strategi Penyelesaian Sengketa Perbankan: Litigasi dan Non Litigasi
Pemaparan Materi Oleh Prof. Dr. Hadi Subhan

Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi ini berlangsung selama tiga hari dan dihadiri oleh 12 peserta.

Diakhir kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya oleh para asesor yg sudah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan apabila peserta direkomendasikan kompeten, maka peserta tersebut akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Hukum Indonesia.

Informasi mengenai Pelatihan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan lebih lanjut hubungi 0811-1021-524 (Putri) dan 0811-9942-112 (Hadi).