Jakarta – Justitia Training Center bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) menggelar Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) pada tanggal 709 Februari 2018 di FaveHotel LTC Glodok Jakarta – Indonesia.
Dalam pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari ini, DPN APPI akan menghadirkan para pembicara yang ahli di bidangnya. Pemateri yang disiapkan berasal dari Ahli Hukum Kontrak Pengadaan, Kasi Pemberi Keterangan Kontrak Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan Ketua Umum DPN APPI sendiri.
Berdasarkan Term of Reference (TOR) acara tersebut, pelatihan ini akan fokus pada posisi dan peran ahli hukum kontrak pengadaan dalam memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.
“DPN APPI menilai bahwa pelaksanaan Pasal 86 (4) Perpres No.54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sangat penting dan strategis dalam membantu tugas-tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aparatur Pengawas Intern Pemerintahan (APIP), dan pejabat lainnya,” demikian latar belakang acara tersebut.
DPN APPI sebagai salah satu organisasi Pengacara Pengadaan yang mengkhususkan diri di bidang pengadaan barang/jasa melihat bahwa salah satu aspek terpenting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah adalah proses negosiasi antara pemerintah dan penyedia barang/jasa yang kesemuanya harus dituangkan ke dalam klausul-klausul kontrak sehingga dapat menghindari terjadinya tuntutan hukum di kemudian hari.
Informasi lengkap mengenai mengenai jadwal pelatihan
Pelatihan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) Angkatan VIII tahun 2018
Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) Angkatan XX tahun 2018
Jadwal Pelatihan justitia Training Center tahun 2018