Angkatan ke-23, Justitia dan PERKHAPPI Selenggarakan Pelatihan Pertambangan

Screenshot (3399)

MediaJustitia.com: Lahirkan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan yang kompeten, Justitia Training Center dan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXIII.

“Anggota PERKHAPPI yang sudah bergabung hampir mencapai 350 anggota dan semuanya telah berkontribusi nyata dalam pelaksaaan konsultasi, pembelaan, penegakan hukum, dan/atau proses perizinan di pertambangan,” jelas Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M  (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PERKHAPPI).

Kegiatan terselenggara secara daring melalui Zoom Meeting pada 25-29 Januari 2022, dengan diikuti oleh 25 peserta dari berbagai daerah.

“Semoga memberi manfaat kepada semua peserta dan kami berharap dengan memiliki kompetensi ini, Bapak/Ibu bisa memberi pencerahan kepada masyarakat, stakeholder, maupun pelaku-pelaku usaha di dunia tambang,” sambung Prof. Faisal.

Dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, materi yang dibawakan kepada para peserta berupa:

  1. Hukum Pertambangan dalam Sistem Tata Hukum Nasional
  2. Teknik Menjalin Komunikasi yang efektif
  3. Pengusahaan, Perizinan dan Pembinaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara
  4. Kajian Lingkungan dan Wilayah Pertambangan
  5. Usaha Jasa Pertambangan
  6. Legal Due Diligence (LDD) Di Sektor pertambangan
  7. Reklamasi Pasca Tambang
  8. Kaidah Teknis Praktek Pertambangan yang Baik (Good Mining Services)
  9. Teknik Perancangan Kontrak Pertambangan
  10. Tanggung Jawab Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Dalam Sengketa Perusahaan Tambang
  11. Teknik Dan Strategi Pendampingan terhadap upaya hukum melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (non litigasi)
  12. Teknik Menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan
Pemaparan Materi oleh Bisman Bhatiar, S.H., M.H., M.M.

Arimansyah, S.H., M.H, (SAM Counsellors at Law), salah seorang peserta yang merasa perlu mendapat tambahan wawasan dari luar perundang-undangan, menuturkan kesan pesannya dalam mengikuti kegiatan.

“Sebagaimana kita ketahui, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar saat ini masih dari sektor pertambangan. Pertambangan minerba juga tidak luput dari isu permasalahan hukum yang cukup complicated, mulai dari pertentangan norma, aturan yang tidak bisa terealisasikan, hingga persoalan lapangan yang menurut saya tidak cukup hanya diketahui melalui peraturan perundang-undangan,” jelasnya dalam wawancara bersama tim Media Justitia.

Pertama kali mengikuti kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi di Justitia Training Center, Arimansyah merasa lulusan/alumni Justitia mapan di berbagai bidang kompetensi yang telah diikuti.

“Saya dibimbing secara langsung oleh pengajar profesional di bidang yang mengajarkan mulai dari ratio legis hingga membagikan pengalaman-pengalaman di lapangan dalam menghadapi persoalan hukum. Bukan hanya mengenai isu hukumnya, namun juga isu ekonomi dan teknis pertambangan minerba itu sendiri,” lanjutnya.

Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan selanjutnya akan diselenggarakan pada 8-12 Maret 2023. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran silakan menghubungi 0811 1021 127 (Eldi) atau 0811 9532 112 (Sherley).