MediaJustitia.com: Menjadi lembaga yang terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Justitia Training Center kembali lahirkan Mediator non hakim yang tersertifikasi MA dan terlisensi Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP) melalui Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XXXIX.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama lima hari pada 07 s/d11 Juni 2023, secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh 26 orang peserta.
Kegiatan di buka oleh Dhea Yulia Maharani, S.H., CCD., C.Med. selaku Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center. Dhea berharap para peserta dapat lulus atau kompeten sebagai mediator non hakim yang tersertifikasi.
Selain itu, berdasarkan ketetapan MA, untuk menjadi pembicara dalam Pelatihan dan Sertifikasi Mediator diperlukan lisensi, sehingga tidak semua praktisi mediator dapat menjadi pembicara. Pembicara dalam Pelatihan dan Sertifikasi Mediator di Justitia Training Center sudah memiliki lisensi untuk menjadi pembicara, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas Justitia Training Center sebagai lembaga yang terakreditasi untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Peserta Terbaik sekaligus Mediator Terbaik Ahmad Shauqi, dalam wawancaranya bersama Media Justitia, menyampaikan bahwa kebutuhan pengembangan diri selaku Inspektorat Kementerian Agama senantiasa dibutuhkan salah satunya pengetahuan terkait mediasi. Selain itu, tugas dan fungsinya sebagai inspektorat kementerian agama yang berfungsi sebagai pengawasan kementerian agama membuatnya terdorong untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Ahmad Shauqi juga menyampaikan alasannya memilih Justitia Training Center sebagai wadah yang tepat untuk memperdalam ilmu mediasi.
“Karena sejauh pengalaman dari teman-teman kami, dari informasi yang kami dapatkan bahwa Justitia Training Center merupakan lembaga yang mempunyai visi dan kredibilitas dengan kompetensi para fasilitatornya, hal tersebut sangat mendukung bagi kami (Inspektorat Kementerian Agama)” kata Ahmad Shauqi.
Lebih lanjut, Ahmad Shauqi menyampaikan, bahwa mediasi sebagai ilmu pengetahuan yang sedang trend di Eropa Barat patut untuk diikuti tidak hanya oleh Kementerian Agama melainkan Kementerian lainnya juga harus memiliki kesempatan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Sebagai penutup, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med selaku Presiden Direktur Justitia Training Center berharap pelatihan ini dapat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akam mengedepankan serta memaksimalkan sepak terjang mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Harapan kami bisa melahirkan SDM di bidang Mediasi yang akan mengendepankan dan melahirkan serta membantu untuk memaksimalkan dan memperluas sepak terjang mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan.” ungkapnya.
Informasi jadwal dan pendaftaran mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Mediator selanjutnya dapat menghubungi 0811 8114 922 (Sela) dan 0811 1282 112 (Caca).