Mediajustitia.com: Justitia Training Center salah satu lembaga sertifikasi mediator yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung dan tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XLIX. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari, pada tanggal 18 – 22 September 2024.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Adapun peserta pada Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XLIX berjumlah 13 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi maupun perorangan.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center membuka pelatihan dengan harapan akan tercetak mediator profesional dan bersertifikat.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini adalah lahirnya para mediator non-hakim yang memiliki kualitas dan kompetensi, serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik, sehingga dapat meningkatkan keinginan stakeholder untuk memenuhi memilih mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada.” tuturnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini antara lain, Prof. Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H.; Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., CCD., C.Med.; Hyang Ismalya Mihardja, S.H., MBA; Ismu Bahaiduri, S.H., M.H.
Pada penghujung kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya dan berkesempatan mengikuti uji sertifikasi yang terlisensi oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.
Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Mediator selanjutnya bisa menghubungi 0811 1282 112 (Rafly) 0811 8891 492 (Tami)