MediaJustitia.com: Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) telah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan XVI pada 4-7 Oktober 2023.
Adapun kegiatan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbaru yang sudah berlaku mulai tahun 2018 dan mengatur mengenai tugas-tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aparatur Pengawas Intern Pemerintahan (APIP), dan pejabat lainnya
“Pada pelatihan ini akan dijelaskan mengenai hal-hal terbaru dan perubahan-perubahan apa saja terkait pengadaan barang/jasa. Pelatihan juga akan berfokus pada posisi dan peran perancang dan ahli manajemen kontrak pengadaan dalam memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah untuk menghindari kesalahan-kesalahan teknis maupun substansi yang sering terjadi,” ujar Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam wawancara terpisah bersama tim Media Justitia.
Terselenggara secara daring, Justitia dan PAHKI menghadirkan narasumber yang kompeten dari kalangan praktisi dan akademisi, antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago., S.H., M.M.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt; Edi Usman, S.T., M.T., AU (MP & TBG)., CCMS.; Benny RM Nainggolan, S.E., M.Si., CCMs.; Rista Natalia Sinaga, S.E., M.E.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.
Adapun garis besar materi yang diberikan dalam pelatihan ini, antara lain:
- Menyusun rancangan kontrak pengadaan barang/jasa
- Melakukan negosiasi
- Melakukan finalisasi dokumen kontrak pengadaan barang/jasa
- Membentuk tim pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa
- Menyusun rencana pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa
- Mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa
- Menyelesaikan permasalahan kontrak pengadaan barang/jasa
- Melakukan penerimaan hasil pengadaan barang/jasa
- Mengelola kinerja & resiko
Kompetensi para peserta pelatihan kemudian diuji melalui uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP).
Harapannya, para peserta dapat berperan secara aktif dalam memberikan masukan-masukan, merancang kontrak pengadaan barang dan jasa, serta menetapkan kebijakan-kebijakan mengenai Pengadaan Barang/Jasa.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran silakan menghubungi 0811 1021 126 (Syifa)