Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI)
bekerjasama dengan
Justitia Training Center
mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK)
Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia
Pendahuluan
Dewasa ini kebutuhan akan Konsultan Hukum di Bidang pertambangan semakin meningkat dikarenakan segala urusan pertambangan tidak lepas kaitannya dengan permasalahan hukum. Dalam hal ini Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) yang didirikan berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0012082.AH.01.07. Tahun 2017 melihat peluang besar untuk menciptakan Para Konsultan Hukum yang mengkhsusukan diri dalam bidang pertambangan. Hal ini sangat dibutuhkan mengingat wilayah Indonesia kaya dengan lingkungan Pertambangan (Mineral, Minyak dan Gas, Batu bara, dan Energi terbarukan. Oleh karena itu HKHPI dalam Visi dan Misinya dalam mewujudkan pendidikan hukum profesi yang berkelanjutan bersama dengan Justitia Training Center mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Dasar Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia demi mempersiapkan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum Pertambangan bagi Sarjana Hukum maunpun non Hukum untuk menjawab tantang global dalam segala permasalahan dalam dunia pertambangan di Indonesia.
Pedoman Hukum
- Undang-undang No 34 tahun 2017
- Undang-undang No 23 tahun 2014
- Undang-undang No 04 tahun 2009
- Undang-undang No 18 tahun 2003
- Undang-undang No 20 tahun 2003
- PERDIRJEN Pajak No 47/PJ/2015
- SK MENKUMHAM Nomor AHU-0012082.AH.01.07. Tahun 2017
Tujuan dan Manfaat
Dengan Mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini peserta diharapa dapat :
- Memahami Dasar Hukum Pertambangan
- Memahami Dasar Hukum Pajak Pertambangan
- Memahami Dasar Hukum Pengangkutan Pertambangan
- Memahami Peraturan perundang-undangan tentang alat berat pertambangan
- Memahami Pengantar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pertambangan
- Memahami Tentang Perkapalan (Shipping) hasil tambang dalam Hukum Maritim
Garis Besar Materi Pelatihan
- Dasar Hukum Pertambangan
- Dasar Hukum Pajak Pertambangan
- Dasar Hukum Pengangkutan Pertambangan
- Peraturan perundang-undangan tentang alat berat pertambangan
- Pengantar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pertambangan
- Tentang Perkapalan (Shipping) hasil tambang dalam Hukum Maritim
Peserta Pelatihan
Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Anggota DPR RI/DPRD, Perusahaan Pertambangan, Kementerian ESDM, Direktur Perusahaan, Manager, Kepala Staff/Supervisor, Advokat/Lawyer, Associate kantor Hukum, Legal Manager, Public Relation Manager/Staff, Financial Manager/Staff, Pengawas Internal Perusahaan, Akademisi, Mahasiswa, dan seluruh pihak yang membutuhkan pengetahuan tentang Hukum Pertambangan.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari, Tanggal : Kamis s.d. Jumat, 7-8 November 2017
Tempat Pelaksanaan
favehotel LTC Glodok Jakarta – Indonesia
LTC Glodok Building, Jl Hayam Wuruk No. 127, Jakarta Barat
Metode Pelatihan
- Penyampaian Materi
- Diskusi kelompok
- Simulasi
- Ujian
Fasilitas
Flash Disk berisi Materi, Member Card, Coffee Break selama pelatihan, Sertifikat, Alat Tulis, Modul, Makan Siang, dan Merchandise
Biaya Bimbingan Teknis (BIMTEK) Dasar Rp 6.000.000,- (sudah termasuk administrasi keanggotan)
Booking Seat Rp 1.000.000,-
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening
BCA KCP Duta Merlin No 3083898999 a.n. Justitia Global Mandiri
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 Rana : 0822 9943 2195 Aldi : 0812 8139 8099 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
DOWNLOAD POSTER HKHPI
Comments are closed.