HKHPI dan Justitia Training Center jalin kerjasama demi peningkatan Sumber Daya Manusia

POSTER BIMTEK HKHPI

 

Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI)

bekerjasama dengan

Justitia Training Center

mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK)

Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia

Pendahuluan

Dewasa ini kebutuhan akan Konsultan Hukum di Bidang pertambangan semakin meningkat dikarenakan segala urusan pertambangan tidak lepas kaitannya dengan permasalahan hukum. Dalam hal ini Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) yang didirikan berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0012082.AH.01.07. Tahun 2017 melihat peluang besar untuk menciptakan Para Konsultan Hukum yang mengkhsusukan diri dalam bidang pertambangan. Hal ini sangat dibutuhkan mengingat wilayah Indonesia kaya dengan lingkungan Pertambangan (Mineral, Minyak dan Gas, Batu bara, dan Energi terbarukan. Oleh karena itu HKHPI dalam Visi dan Misinya dalam mewujudkan pendidikan hukum profesi yang berkelanjutan bersama dengan Justitia Training Center mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Dasar Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia demi mempersiapkan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum Pertambangan bagi Sarjana Hukum maunpun non Hukum untuk menjawab tantang global dalam segala permasalahan dalam dunia pertambangan di Indonesia.

Pedoman Hukum

  • Undang-undang No 34 tahun 2017
  • Undang-undang No 23 tahun 2014
  • Undang-undang No 04 tahun 2009
  • Undang-undang No 18 tahun 2003
  • Undang-undang No 20 tahun 2003
  • PERDIRJEN Pajak No 47/PJ/2015
  • SK MENKUMHAM Nomor AHU-0012082.AH.01.07. Tahun 2017

Tujuan dan Manfaat

Dengan Mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini peserta diharapa dapat :

  1. Memahami Dasar Hukum Pertambangan
  2. Memahami Dasar Hukum Pajak Pertambangan
  3. Memahami Dasar Hukum Pengangkutan Pertambangan
  4. Memahami Peraturan perundang-undangan tentang alat berat pertambangan
  5. Memahami Pengantar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pertambangan
  6. Memahami Tentang Perkapalan (Shipping) hasil tambang dalam Hukum Maritim

Garis Besar Materi Pelatihan

  1. Dasar Hukum Pertambangan
  2. Dasar Hukum Pajak Pertambangan
  3. Dasar Hukum Pengangkutan Pertambangan
  4. Peraturan perundang-undangan tentang alat berat pertambangan
  5. Pengantar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pertambangan
  6. Tentang Perkapalan (Shipping) hasil tambang dalam Hukum Maritim

Peserta Pelatihan

Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Anggota DPR RI/DPRD, Perusahaan Pertambangan, Kementerian ESDM, Direktur Perusahaan, Manager, Kepala Staff/Supervisor, Advokat/Lawyer, Associate kantor Hukum, Legal Manager, Public Relation Manager/Staff, Financial Manager/Staff, Pengawas Internal Perusahaan, Akademisi, Mahasiswa, dan seluruh pihak yang membutuhkan pengetahuan tentang Hukum Pertambangan.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan 

Hari, Tanggal : Kamis s.d. Jumat, 7-8 November 2017

Tempat Pelaksanaan

favehotel LTC Glodok Jakarta – Indonesia

LTC Glodok Building, Jl Hayam Wuruk No. 127, Jakarta Barat

 

Metode Pelatihan

  1. Penyampaian Materi
  2. Diskusi kelompok
  3. Simulasi
  4. Ujian

Fasilitas

Flash Disk berisi Materi, Member Card, Coffee Break selama pelatihan, Sertifikat, Alat Tulis, Modul, Makan Siang, dan Merchandise

Biaya Bimbingan Teknis (BIMTEK) Dasar               Rp 6.000.000,- (sudah termasuk administrasi keanggotan)

Booking Seat                                                                    Rp 1.000.000,-

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening

BCA KCP Duta Merlin No 3083898999 a.n. Justitia Global Mandiri

DAFTAR

Info selengkapnya hubungi :

Office :

   (021) 3501108

Contact Person :

   Dhea : 0815 9736 977

   Rana : 0822 9943 2195

   Aldi  : 0812 8139 8099

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

website : www.justitiatraining.co.id

DOWNLOAD POSTER HKHPI

 

 

Comments are closed.