Jangkau Peserta dari Berbagai Latar Belakang: Justitia Training Center Bersama PAHN dan PAPHI Gelar Pelatihan Auditor Hukum

Mediajustitia.com: Justitia Training Center, bekerja sama dengan Perkumpulan Auditor Hukum Nasional (PAHN) dan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI), telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Hukum Angkatan V. Pelatihan dan Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi yang komprehensif bagi para auditor hukum.

Pelatihan intensif yang berlangsung selama lima hari pada tanggal 23 s.d. 27 Oktober 2024 ini diikuti oleh 14 peserta dari berbagai latar belakang, baik individu maupun institusi, baik dari sektor swasta maupun pemerintahan. 

Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Hukum Angkatan V dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Presiden Direktur Justitia Training Center, dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetensi yang komprehensif bagi seorang auditor hukum.

“Auditor hukum memegang peran penting untuk memastikan bahwa proses-proses hukum dalam suatu perusahaan atau organisasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan perlindungan dan keamanan terhadap hak dan kewajiban yang ada,” ujarnya.

“Pelatihan ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam dan pemahaman yang komprehensif mengenai pengantar audit hukum, kode etik profesi, perbandingan dengan dan juga metode dan tahapan yang digunakan,” sambungnya.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber selama pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. Kebijakan Audit Hukum Terhadap Penyelenggara Negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif)
  2. Teknik dan Strategi Investigasi, Inventarisasi dan Penelusuran Dokumen dalam Audit Hukum
  3. Legal Reasoning dalam Audit Hukum
  4. Konsepsi Kepatuhan dan Mekanisme Audit Hukum terhadap Badan Usaha Milik Negara
  5. Konsepsi Kepatuhan dan Mekanisme Audit Hukum terhadap Badan Hukum
  6. Konsepsi Kepatuhan dan Mekanisme Audit Hukum terhadap Badan Publik (Penyelenggara Negara)
  7. Kode Etik Auditor Hukum
  8. Teknik Analisis dan Evaluasi dalam Pelaksanaan Audit Hukum
  9. Teknik penyusunan Kertas Kerja: Rancangan Program Kerja Audit Hukum
  10. Struktur dan Anatomi Laporan Hasil Audit Hukum
  11. Pengantar Simulasi

Para peserta pelatihan mendapatkan materi dari para ahli di bidangnya, termasuk akademisi dan praktisi berpengalaman seperti;

  • Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
  • Prof Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.
  • Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf S.H., LL.M., MBA., M.S.
  • Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H.
  • Ojak Situmeang, S.H., M.H., CLA.
  • I Made Andhika Darma Perkasa, S.E., S.H., MKn., CLA. 
  • Bambang Iriana Djajatmadja, S.H., LL.M. 
  • Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H. 
  • Lewinda Oletta, S.H., CLA.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek auditor hukum yang relevan dengan kebutuhan praktisi di lapangan.

Para peserta dibekali pelatihan dari narasumber selama lima hari, dan di hari terakhir para peserta mengikuti uji sertifikasi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Indonesia (LSP HI) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Informasi mengenai pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Hukum selanjutnya dapat menghubungi 0811 9951 492 (Nita) atau 0811 1351 492 (Ikbal).

Posted in