Mediajustitia.com: Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) telah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan XX pada 2 s.d. 5 Oktober 2024.
Pelatihan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Jumlah peserta Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Angkatan XX sebanyak 27 orang, yang berasal dari berbagai instansi maupun individu.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center membuka pelatihan dengan menyampaikan bahwa klausul dalam kontrak dapat memberikan pengaruh yang sangat besar di kemudian hari dalam pengerjaan pengadaan barang dan jasa ujarnya.
“Klausul dalam kontrak dapat memberikan pengaruh yang sangat besar di kemudian hari dalam pengerjaan pengadaan barang dan jasa dan perlu kita pahami juga bahwa dalam tahap penyusunan kontrak sangat penting karena kata-kata yang digunakan bisa multitafsir” jelasnya.
Andriansyah juga menambahkan bahwa pada pelatihan ini akan dijelaskan mengenai apa saja hal baru dan perubahan perubahan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pada pelatihan ini akan dijelaskan mengenai hal-hal terbaru dan perubahan-perubahan apa saja terkait pengadaan barang jasa. Pelatihan ini juga akan berfokus pada posisi dan peran perancang dan ahli manajemen kontrak pengadaan dalam memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum dalam hal penyusun kontrak pengadaan barang jasa pemerintah untuk menghindari kesalahan-kesalahan teknis maupun substansi dan yang sering terjadi Pada pelatihan di Justitia, Bapak dan Ibu akan mendapatkan materi tidak hanya dari kalangan akademisi, mereka juga praktisi, mengapa kami gabungkan keduanya, Bapak dan Ibu, apabila permateri hanya berasal dari kalangan akademisi, bakal Bapak dan Ibu tidak tahu praktik di lapangan seperti apa.” tambahnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada pelatihan ini antara lain, Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Edi Usman, S.T., M.T., AU(MP&TBG)., CCMS.
Pada penghujung kegiatan, para peserta akan diuji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).
Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-126 (Syifa) atau +62 811-1811-492 (Ghifari).