Mediajustitia.com: Justitia Training Center bersama Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPPHI) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXII. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, 29 Mei – 01 Juni 2024.
Kegiatan yang disambut dengan antusias peserta ini dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting. Adapun peserta pada kegiatan ini berjumlah 51 peserta yang berasal dari berbagai instansi maupun perorangan.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam pembukaannya menjelaskan banyaknya permasalahan karena kurangnya pemahaman akan aspek regulasi oleh pelaku usaha dan pekerja mengenai Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial.
“Pokok-pokok Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial memerlukan perhatian yang lebih, mengingat banyaknya permasalahan yang timbul akibat minimnya pemahaman aspek regulasi oleh pelaku usaha maupun pekerja. Permasalahan atau sengketa pada Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial umumnya timbul akibat ketidaksesuaian antara kebijakan perusahaan dan juga Hukum Ketenagakerjaan,” ujarnya
Andriansyah juga menjelaskan pentingnya mengikuti pelatihan ini karena akan mengupas tuntas aspek-aspek hukum dalam perusahaan dan ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, aspek-aspek perusahaan dan ketenagakerjaan akan dikupas secara tuntas sehingga para peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul,” jelasnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini merupakan orang-orang hebat yang ahli di bidangnya, diantaranya Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.; Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I.; Prof. Dr. M Hadi Subhan, S.H., M.H., CN.; Prof. Dr. Ariawan Gunadi S.H., M.H.; Dr. Andari Yuriko Sari, S.H., M.H.; Drs. Jack Alenzo, M.M., M.H.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med.
Pada kesempatan ini, Justitia memfasilitasi kurikulum berkompeten dengan garis besar materi sebagai berikut:
- Pengantar Hukum Perusahaan dan Overview UU Cipta Kerja Klaster UU Perseroan Terbatas
- Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility dalam Perusahaan
- Aksi Korporasi Perusahaan dan Akibat Hukumnya bagi Tenaga Kerja
- Konsep HR dalam Perusahaan
- Pandangan Umum dalam Praktek Tentang Perbandingan UU 13/2003, UU 11/2020 ke UU 06/2023
- Kontrak dan Perikatan dan Aspek Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Mekanisme Pengupahan dan Jaminan Sosial
- Aspek Ketenagakerjaan Dalam Perspektif Hukum Internasional
- Potensi Dispute dan Usaha Preventifnya: Best Practice Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Akibat Kepailitan bagi Perusahaan dan Ketenagakerjaan
- Teknik Menyusun Perjanjian Bersama
Setelah mendapat pembekalan materi selama 3 hari, para peserta akan mengikuti uji sertifikasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Profesi Sertifikasi (BNSP).
Salah satu peserta pelatihan Robert Haririe. S.H., M.H., CCD. saat diwawancarai oleh tim Media Justitia menjelaskan latar belakangnya mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXII.
“Selama kurang lebih 8 tahun menjabat sebagai HR dan Legal Head saya banyak menghadapi case-case yang harus saya selesaikan, dan juga saya ingin menggali lebih dalam pembaharuan-pembaharuan undang-undang tentang ketenagakerjaan yang terbaru beserta turunanya,” jelasnya.
Robert juga bukan kali pertama mengikuti pelatihan di Justitia, sebelumnya ia pernah mengikuti pelatihan Perancang Kontrak.
“Saya pernah jadi peserta pertama kali di Justitia itu Contract Drafter, dan menurut saya semua pengajarnya berkompeten, ilmunya tinggi-tinggi, dan juga staf Justitia sangat fast response itu sangat-sangat membantu,” tutupnya.
Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial selanjutnya dapat menghubungi +62 811-9942-112 (Hadi)