Justitia Training Center Bekerja Sama dengan PERKHAPPI Hadirkan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXIX

 Sesi foto bersama kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXIX

Mediajustitia.com: Bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Justitia Training Center selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXIX pada 31 Januari s.d 4 Februari 2024.

 

Pelatihan yang dilaksanakan selama lima hari tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti sebanyak 7 peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu, Pelatihan selama empat hari, dan uji kompetensi di hari terakhir.

 

Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku ketua umum PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan manfaat khususnya di dunia pertambangan yang masih banyak permasalahan.

 

“Selamat datang dan selamat mengikuti pendidikan di angkatan ke 29 ini, semoga pendidikan di angkatan 29 ini dapat memberikan manfaat khususnya di dunia pertambangan yang masih banyak permasalahan permasalahan di dalamnya,” jelasnya.

 

Narasumber yang dihadirkan oleh Justitia dan PERKHAPPI merupakan praktisi dan akademisi yang merupakan ahli di bidangnya, antara lain Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.; Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.; Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum.; Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H; Dr. Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.; Dr. Ir. Raden Sukhyar; Andriansyah Tiawarman K. S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M.

 

Selama beberapa hari, para peserta dibekali materi terkait: 

  1. Hukum Pertambangan Dalam Sistem Hukum di Indonesia;
  2. Kaidah Teknis Pertambangan yang baik di bidang mineral dan batubara (Good Mining Practice);
  3. Teknik Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Sektor Pertambangan;
  4. Teknik Pendampingan Klien dalam Penyelesaian sengketa melalui pengadilan (Litigasi) dan di luar pengadilan (Non Litigasi);
  5. Bedah Kasus Hukum Pertambangan Baik Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara;
  6. Pengusahaan, Perizinan dan Pembinaan Pertambangan Mineral dan Batubara;
  7. Risiko Hukum dan Usaha Bisnis Pertambangan;
  8. Tanggung Jawab BOD, BOC, dan Pemegang Saham pada Permasalahan Hukum Perusahaan Tambang;
  9. Contract Drafting pada sektor pertambangan batubara;
  10. Pengaturan dan Pengawasan Pertambangan;
  11. Teknik Menyusun Legal Due Diligence sektor Pertambangan;
  12. Penyelesaian Sengketa Pertambangan;
  13. Memahami Legislasi dan Regulasi Pertambangan Minerba.

 

Pada hari terakhir kegiatan, para peserta melakukan uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).

 

Cathy Anggraini, S.H, salah satu peserta Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XXIX yang berasal dari PT. Putra Perkasa Abadi mengatakan bahwa pelatihan ini sangat relate dengan pekerjaannya saat ini yaitu sebagai Legal Specialist di salah satu perusahaan jasa pertambangan.

 

“Kebetulan saya bekerja sebagai Legal Specialist di salah satu perusahaan jasa pertambangan. Saya ikut training ini karena saya lihat materi-materi yang diajarkan sangat menarik dan relate dengan pekerjaan saya, sehingga untuk self development saya memutuskan ikut training ini” ujarnya.

 

Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan selanjutnya akan dilaksanakan kembali tanggal 17 s.d 21 April 2024. Informasi mengenai pendaftaran pelatihan dan sertifikasi dapat menghubungi +62 811-1021-127 (Eldi) atau +62 811-8281-492 (Arrum).

Posted in