Meningkatkan Kompetensi Analis Hukum: Justitia Training Center Bersama PAPHI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Profesional

Mediajustitia.com: Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Analis Hukum Profesional Angkatan V. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada 12 hingga 16 Maret 2025, dengan diikuti oleh 11 peserta. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para analis hukum, yang diakhiri dengan uji sertifikasi pada hari terakhir.

Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya peran analis hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang mendalam sangat krusial di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang dinamis.

“Seorang analis hukum memiliki peran strategis dalam menganalisis informasi, menyusun argumen yang kokoh, serta memberikan kontribusi bagi pengambilan keputusan hukum. Dengan semakin kompleksnya regulasi yang ada, keberadaan analis hukum yang profesional dan berkualifikasi menjadi kebutuhan mendesak bagi berbagai institusi, baik sektor publik maupun swasta,” ujar Andriansyah.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang komprehensif. “Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keahlian teoretis sekaligus sertifikasi profesional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan sertifikasi ini, para peserta akan memiliki kredibilitas dan daya saing yang lebih tinggi di dunia kerja,” tambahnya.

Acara ini juga menghadirkan Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, ia mengapresiasi inisiatif Justitia Training Center dalam menyelenggarakan pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan ini sangat penting mengingat jumlah analis hukum yang ada saat ini masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan di berbagai instansi pemerintah.

“Saat ini, jumlah analis hukum yang tersebar di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah mencapai 2.252 orang. Namun, masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, terutama dalam upaya evaluasi peraturan perundang-undangan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Oleh karena itu, pelatihan seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas serta keseragaman standar analisis hukum,” ujar Arfan.

Lebih lanjut, Arfan menjelaskan bahwa analisis dan evaluasi hukum kini telah menjadi bagian integral dari berbagai instansi pemerintah, tidak hanya di BPHN. Untuk memastikan adanya standar yang seragam dalam melakukan evaluasi, diperlukan pelatihan yang berkesinambungan bagi para analis hukum.

“BPHN telah mengembangkan pedoman analisis dan evaluasi berbasis enam dimensi yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi para analis hukum dalam melakukan evaluasi peraturan perundang-undangan. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi EvaData untuk mempermudah proses analisis hukum secara sistematis dan berbasis data,” tambahnya.

Arfan juga menekankan pentingnya menjaga keseragaman rekomendasi dalam evaluasi hukum. “Jika tidak ada standar yang sama, bisa saja ada dua analis hukum yang mengevaluasi peraturan yang sama tetapi menghasilkan rekomendasi yang berbeda. Hal ini dapat menimbulkan inkonsistensi dalam kebijakan hukum. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat membantu menyamakan pemahaman serta meningkatkan kualitas rekomendasi yang dihasilkan,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Arfan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin. “Mari kita jadikan pelatihan ini sebagai ajang pembelajaran yang bermanfaat untuk meningkatkan profesionalisme serta kontribusi kita di bidang hukum. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan sistem hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah orang-orang yang ahli dibidangnya, diantaranya Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H.; Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Irian Djajadmadja, S.H., LL.M.; Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H.; Yerrico Kasworo, S.H., M.H.; Erna Priliasari, S.H., M.H.; Lewinda Oletta, S.H.; Dwi Agustine, S.H., M.H.; Viona Wijaya, S.H., LL.M.

Adapun materi yang akan disampaikan oleh narasumber selama pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. Pengantar, Peran, Tugas, dan Fungsi Analis Hukum
  2. Teknik Melakukan Inventarisasi dan Penelusuran Dokumen Hukum
  3. Teknik Analisis dan Evaluasi Kebutuhan Peraturan Perundang-Undangan
  4. Teknik Analisis dan Evaluasi Pembentukan Naskah Akademik, Penjelasan, dan Keterangan Untuk Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  5. Teknik Analisis dan Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  6. Analisis Kebutuhan Hukum untuk Pembangunan Hukum Nasional
  7. Teknik Analisis dan Evaluasi Dokumen Hukum Tidak Tertulis, Pelayanan Hukum dan Perjanjian
  8. Analisis Terhadap Pengawasan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah
  9. Strategi Advokasi Hukum
  10. Teknik dan Strategi Penyusunan Argumentasi Hukum (Legal Reasoning)
  11. Teknik dan Strategi Penyusunan Laporan Hasil Analisis Hukum
  12. Simulasi Penyusunan Analisis Hukum
  13. Presentasi Hasil Simulasi Penyusunan Analisis Hukum

Pelatihan dan Sertifikasi Analis Hukum Profesional ini menjadi bukti komitmen Justitia Training Center dalam mencetak analis hukum yang kompeten dan siap menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para analis hukum dapat berkontribusi lebih dalam upaya penataan regulasi dan hukum nasional di masa depan.

Informasi mengenai pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Analis Hukum angkatan selanjutnya dapat menghubungi 0811 9951 492 (Nita) atau 0811 1351 492 (Ikbal).