Justitia Training Center dan Hukum Online Bersama PAHKI Sukses Selenggarakan In House Training Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

Mediajustitia.com: Bersama Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI), Justitia Training Center berkolaborasi dengan Hukumonline selenggarakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, pada 6 s.d. 9 November 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti sebanyak 47 peserta dari berbagai kalangan baik instansi maupun individu. Kegiatan dibagi menjadi 2 bagian yaitu Pelatihan selama 3 hari, dan Uji Kompetensi di hari terakhir.

Sambutan pembuka disampaikan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D., Pembina Justitia Training Center yang menekankan bahwa, “pengadaan barang dan jasa sangat penting bagi perusahaan, karena sering kali timbul masalah, baik yang sifatnya perdata, kontrak, maupun kerugian negara. Pengadaan ini bukan hanya dilakukan oleh perusahaan, tetapi juga oleh negara dan pemerintah.”

Profesor Hikmahanto juga menjelaskan empat prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan arahan direksi. 

“Pertama, menjamin transparansi; kedua, memastikan harga yang kompetitif; ketiga, memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat; dan keempat, memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.”

Chief Operating Officer Hukumonline.com, Jan Ramos Pandian, juga memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat antusias atas terselenggaranya pelatihan dan sertifikasi ini.

“Kami sangat senang dapat melaksanakan pelatihan dan sertifikasi perancang kontrak barang dan jasa. Peran Bapak/Ibu sebagai perancang kontrak dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting,” ungkap Jan Ramos. 

Menurutnya, peran ini tidak hanya terkait aspek teknis, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan pengadaan barang dan jasa di perusahaan atau organisasi masing-masing.

Jan Ramos menambahkan bahwa seorang perancang kontrak perlu memiliki pemahaman yang luas, tidak hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga tentang keseluruhan proses pengadaan barang dan jasa. 

“Perancang kontrak harus menguasai kontrak yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, aturan pengadaan sangat kompleks dan rumit, sehingga memahami peraturan ini sangat penting agar proses pengadaan berjalan efektif dan sesuai aturan,” tambahnya. 

Para narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini antara lain, Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.; Rista Natalia Sinaga, S.E., M.E.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Edi Usman, S.T., M.T., AU (MP & TBG)., CCMS.; Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.

Pada hari terakhir kegiatan, para peserta melakukan Uji Kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).

Untuk info In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-126 (Syifa) atau +62 811-1811-492 (Ghifari).

Posted in